Citraland
Honda

Perpanjangan STNK Kini Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama, Caranya Unduh Aplikasi Ini

Perpanjangan STNK Kini Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama, Caranya Unduh Aplikasi Ini

Aplikasi perpanjangan STNK tanpa menggunakan KTP pemilik lama-playstore-

BACA JUGA:Jadwal Sholat Kota Palembang Beserta Niatnya, Hari Ini Rabu 15 November 2023

- Masukkan data seperti NIK, nama sesuai KTP, email, nomor ponsel dan kata sandi

- Unggah foto KTP

- Lakukan verifikasi wajah

- Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

BACA JUGA:Bansos BPNT, PKH dan BLT El Nino Cair Beruntun Sepanjang Bulan November, Periksa Kartu KKS Anda

- Lakukan verifikasi dengan mengklik link yang tertera di email

- Jika sudah, masuk ke SIGNAL Klik 'Masuk/Daftar'

- Masukkan nomor ponsel dan kata sandi

- Pilih menu yang dibutuhkan

BACA JUGA:Cek Kartu KKS Anda, Bansos PKH Tahap 5 Cair 2 bulan untuk Kategori Ini di Bank BNI

Usai melakukan proses tersebut, selanjutnya pemohon bisa melakukan proses perpanjangan STNK atas nama orang lain dengan rincian:

- Pilih tombol simbol tambah untuk menambahkan data kendaraan dokumen digital, sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan

- Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan.

Jika kendaraan milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih milik keluarga satu KK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: