Kemensos Bagikan Modal Usaha Bagi Pemilik UMKM Mulai dari Rp5.000.000, Ini Syarat Dapatnya!
Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM – Tahun depan Pemerintah melalui Kemensos RI (Kementerian Sosial Republik Indonesia), akan kembali menyalurkan bansos bagi UMKM rintisan maupun yang telah berjalan.
Bantuan Sosial bagi UMKM tersebut akan didapat mulai dari Rp5.000.000 sampai dengan Rp6.000.000.
Adapun program bantuan yang akan dilanjutkan dan mulai digulirkan lagi pada 2024 mendatang, adalah Bansos PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara).
Pemberian bantuan ini diberikan oleh Kemensos RI melalui 2 Direktorat, yakni Direktorat Pemberdayaan Sosial (Dayasos) dan Direktorat Rehabilitasi Sosial (Rehsos).
BACA JUGA:SP2D Keluar! 3 Bansos Kemensos Cair via Pos di Tanggal Ini, Tunggu Undangannya Ya
Pada pembagiannya dibedakan berdasarkan jumlah bantuan yang didapatkan.
Pertama Bansos PENA yang diberikan oleh Balai atau Sentra disebut PENA Berdikari, sebesar Rp2.400.000.
Kedua Bansos PENA yang diberikan oleh Direktorat Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Rp. 5.000.000 (SISKSMA).
Ketiga, adalah bBnsos PENA Atensi yang disalurkan oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Rp5.000.000.
BACA JUGA:BLT El Nino Akan Cair di Tanggal Ini di Kantor Pos, 18,8 Juta KPM Terima Bantuan Rp400 Ribu
BACA JUGA:Cek Daftar Bansos yang Cair Dibulan November Ini, 2 Bantuan Ini Cair Hingga 4 Kali
Untuk bisa mendapatkan bantuan usaha tersebut, setidaknya kamu harus memenuhi kriteria yang ada.
Seperti terdaftar aktif sebagai penerima bansos tetap (PKH, dan BPNT). Masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: