Citraland
Honda

BLT El Nino Akan Cair di Tanggal Ini di Kantor Pos, 18,8 Juta KPM Terima Bantuan Rp400 Ribu

BLT El Nino Akan Cair di Tanggal Ini di Kantor Pos, 18,8 Juta KPM Terima Bantuan Rp400 Ribu

BLT El Nino akan cair di tanggal ini di Kantor Pos, -palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Bantuan langsung tunai atau BLT El Nino akan cair di tanggal ini di Kantor Pos, sebanyak 18,8 juta KPM akan menerima bantuan sebesar Rp400 Ribu.

Pencairan BLT El Nino memang juga sudah dinantikan oleh para masyarakat. 

Pasalnya, BLT El Nino ini menjadi bantuan tambahan yang disalurkan oleh pemerintah selain bantuan reguler yang cair setiap tahun seperti PKH dan BPNT.

Di penghujung tahun 2023 ini, pemerintah memberikan kabar gembira, jika akan kembali menyalurkan bantuan tambahan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdampak fenomena El Nino.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Bank BNI Sudah Cairkan Bansos BPNT Tahap 6 Rp400.000, Kapan Giliran Bank Mandiri, BRI dan BSI?

Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan.

Pemerintah memutuskan untuk menyalurkan bantuan ini untuk alokasi 2 bulan yaitu November dan Desember dan akan dicairkan sekaligus dengan nominal bantuan Rp400.000. 

Lantas siapa saja penerimanya?

Bantuan El Nino ini disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat yang merupakan penerima bantuan program sembako BPNT. 

BACA JUGA:HORE! Bansos BPNT Tahap 6 Rp400.000 Alokasi November-Desember 2023 Cair di KKS Bank Ini

Jadi apabila anda terdaftar sebagai penerima BPNT tahun ini, maka secara otomatis juga akan menerima bantuan El Nino ini.

Saat ini pemerintah melalui Kementerian Sosial sedang dalam tahap penyusunan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk bantuan El Nino ini yang dijadwalkan rampung pada bulan November ini.

Jika DIPA sudah rampung disusun, maka bantuan akan segera disalurkan kepada penerimanya yang merupakan penerima bantuan BPNT yang terdaftar di DTKS Kemensos RI. 

Berdasarkan update terbaru, Bantuan El Nino ini akan dicairkan langsung 2 bulan sekaligus yaitu untuk alokasi bulan November dan Desember 2023 sebesar Rp400.000 per KPM. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: