Citraland
Honda

Rezeki Tambahan dari Pemerintah, Dana Bansos Rp400 Ribu Cair di KKS KPM Kategori Ini, Cek Sekarang Juga

Rezeki Tambahan dari Pemerintah, Dana Bansos Rp400 Ribu Cair di KKS KPM Kategori Ini, Cek Sekarang Juga

Rezeki Tambahan dari Pemerintah, Dana Bansos Rp400 Ribu Cair di KKS KPM Kategori Ini, Cek Sekarang Juga,-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Di akhir tahun 2023 ini, pemerintah kembali memberikan rezeki tambahan untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bansos dari Kemensos RI.

Terbaru ada dana bansos Rp400 ribu cair lagi di KKS khusus KPM kategori ini.

Lantas bansos apakah itu, dan siapa saja penerimanya?.

Seperti diketahui, dibulan November 2023 ini pemerintah menyalurkan banyak sekali bantuan sosial mulai dari bantuan tunai seperti BPNT dan PKH dan bantuan tambahan seperti bantuan beras juga bantuan daging ayam dan telur dan masih banyak lagi bantuan lainnya. 

BACA JUGA:KPM Kategori Ini Terima Undangan Pencairan Bansos PKH Tahap 4, Cek Jadwal Penyalurannya Lewat Kantor Pos

Nah, bagi KPM dengan kategori BPNT murni, dibulan ini juga akan mendapatkan rezeki tambahan yang cair di kartu KKS mulai Rp400 ribu hingga Rp1 juta.

KPM BPNT murni yang mekanisme pencairanya via KKS bank himbara normalnya menerima 2 kali pencairan dibulan November ini yaitu untuk tahap 5 dan tahap 6.

Namun terpantau ada banyak KPM yang melaporkan jika ada lagi saldo yang masuk di kartu KKS nya nominal Rp400 Ribu.

Adapun bantuan tersebut bukanlah bantuan El Nino yang akan dicairkan juga oleh pemerintah di akhir tahun ini, melainkan saldo bantuan tersebut berasal dari bantuan PKH.

BACA JUGA:Pos Mulai Sebarkan Undangan Pencairan Bansos PKH Tahap 4, Cek Nama Penerimanya

Jadi di akhir tahun 2023 ini para KPM BPNT murni ini juga akan menerima PKH.

Para KPM BPNT ini di angkat menjadi penerima PKH juga dan ditahun 2024 mendatang akan menjadi KPM BPNT+PKH.

Adapun nominal bantuan yang diterima menyesuaikan kategori masing-masing.

KPM BPNT ini diangkat menjadi penerima PKH untuk mengisi kekosongan kuota penerima PKH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: