Honda

Dana Bansos PKH dan BLT BPNT Via Pos Akan Disalurkan Minggu Depan, Ini Syarat Ambilnya

Dana Bansos PKH dan BLT BPNT Via Pos Akan Disalurkan Minggu Depan, Ini Syarat Ambilnya

Dana Bansos PKH dan BLT BPNT Via Pos Akan Disalurkan Minggu Depan, Ini Syarat Ambilnya--Doc Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) via kantor Pos akan dilasurkan minggu depan.

Tentu saja ini menjadi kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah menantikan proses penyaluran kedua bansos reguler dari Kementrisal Sosial (Kemensos) tersebut.

Mengingat, saat ini memang sudah masa tahap penyaluran melalui kantor Pos untuk periode salur bulan Oktober-Desember.

Informasi ini didasarkan pada Surat Perintah Penyaluran Dana (SP2D) dari lembaga pembayaran, yang dilengkapi dengan data By Name By Address (BNBA) yang telah diumumkan oleh pemerintah.

BACA JUGA:Ambil Segera! Bansos Tunai Rp400.000 Telah Cair, KPM Belum Terdaftar di DTKS Kemensos Segera Lakukan Ini

Berdasarkan SP2D yang telah dikeluarkan tersebut, dipastikan bahwa dana bansos kedua bantuan tersebut akan segera dicairkan.

Adapun dana bantuan yang diterima masyarakat untuk bansos PKH menyasar kepada 10 juta KPM dengan 7 kategori penerima mulai dari RpRp250.000 hingga Rp750.000 per tahapnya.

Sementara untuk BLT BPNT diberikan kepada 18,8 juta masyarakat dengan dana bantuan senilai Rp600.000 per tahap dan Rp2.400.000 per tahunnya.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan namanya dapat melakukan pengecekan status penerimaan dana bansos dengan mengakses di link www.cekbansos.go.id.

BACA JUGA:KPM Bergembira, Bansos PKH Rp750 Ribu Cair Hari Ini di Pos, Siapkan Syaratnya Pengambilannya Ya

Untuk informasi lebih lanjut dapat ditanyakan kepada Pendamping Sosial yang bertugas di domisili masing-masing penerima.

Bagi KPM yang sudah mendapatkan undangan pencairan bantuan sudah bisa diambil mulai hari ini hingga seminggu ke depan tergantung jadwal di daerah masing-masing.

Harap membawa surat undangan dari PT Pos, KK dan KTP asli pada saat pengambilan bantuan.

Proses pencairan ini menunggu surat undangan dari Pos dengan jadwal yang telah ditentukan, dengan persyaratan administrasi kependudukan yang biasanya dibutuhkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: