Honda

Kamera Periskop di HP, Ini Fungsi dan Cara Kerjanya

Kamera Periskop di HP, Ini Fungsi dan Cara Kerjanya

Perbedaan kamera dengan konstruksi konvensional (kiri) dan kamera periskop (kanan). Perhatikan jalur cahaya yang dibelokkan di kamera periskop dan penempatan sensornya yang vertikal terhadap bodi ponsel-Oppo-

PALEMBANG.PALPRES.COM – Jangan ngaku pengguna gadget jika tidak mengerti dengan istilah "kamera periskop" yang ada di ponsel mewah.

Terbaru, ponsel keluaran Apple akni iPhone 15 Pro Max yang menjadi ponsel pertama Apple menggunakan kamera periskop.

Dengan kamera periskop ini memungkinkan pengguna gadget untuk membidik obyek-obyek yang berada di kejauhan seolah-olah tampak lebih dekat.

Kemampuan yang dimiliki kamera periskop ini melebihi kamera telephoto yang umumnya terdapat pada ponsel. 

BACA JUGA:Gampang Banget, Begini Cara Menghapus History YouTube di HP Android

BACA JUGA:Iphone 15 Series, HP dengan Koneksi 5G Paling Ngebut

Tapi, tahukah kamu apa itu kamera periskop dan bagaimana cara kerjanya? 

Dikutip dari laman Android Authority, Selasa 20 November 2023, kamera periskop sebenarnya adalah jenis telephoto atau sebuah kamera dengan lensa yang memiliki focal length panjang sehingga membuat bidang pandangnya sempit dan mampu membuat obyek di kejauhan tampak lebih dekat.

Lalu bedanya apa?, kamera periskop memiliki focal length jauh lebih panjang dibandingkan dengan lensa telephoto biasa yang pada umumnya terdapat di ponsel. 

Sekadar info, Focal length pada kamera periskop bisa mencapai 250 mm (ekuivalen full-frame), atau bisa 10 kali lebih besar jika dibandingkan dengan focal length kamera utama pada ponsel yang biasanya berada di kisaran 23-28 mm. 

BACA JUGA:5 Tips Biar Lancar Main Mobile Legends di HP Kentang, Patut Dicoba!

BACA JUGA:5 HP Android yang Banting Harga di November 2023, Mulai Rp1 jutaan lho!

Sedangkan, pada kamera telephoto reguler biasanya memiliki focal length di kisaran 50 mm atau 2 kali dibanding kamera utama.

Bahkan bisa hingga 80 mm atau 3x dibanding kamera utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: