Selasa 21 November 2023, UMP Sumatera Selatan 2024 Resmi Ditetapkan, Ini Besaran Kenaikannya?
Pj Gubernur Sumatera Selatan Menetapkan UMP Sumatera Selatan 2024.-Foto Kolase-
Dengan ditembuskan kepada.
1. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
2. Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia
3. Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumatera Selatan Ajak Camat dan Kepala Desa di OKI Kerjasama Tanggulangi Karhutlah
4. Bupati/Walikota se Sumatera Selatan
5. Ketua Dewan Pengupah Sumatera Selatan
Terpisah, Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni mengatakan, penetapan UMP Sumatera Selatan 2024 itu sudah sesuai dengan rekomendasi Dewan Pengupahan.
Dimana dalam dewan pengupahan sendiri memuat berbagai unsur mulai dari pemerintah, pengusaha atau perusahaan, dan serikat pekerja di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Kampung Miliarder di Garut, Berderet Rumah Megah dan Mewah, Ternyata Ini Pekerjaan Warganya
“Ya, sudah disahkan, kita rapatkan dulu sebelum menetapkan pada hari ini,”kata Agus Fatoni, Selasa 21 November 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: