Citraland
Honda

Dukungan Nyata Pemerintah! Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Rp600.000, Ini Jadwal Pencairannya

Dukungan Nyata Pemerintah! Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Rp600.000, Ini Jadwal Pencairannya

Dukungan Nyata Pemerintah! Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Rp600.000, Ini Jadwal Pencairannya--Doc Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan dukungan kepada penyandang disabilitas di tanah air.

Melalui Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah berikan bantuan senilai Rp600.000 kepada penerima bantuan untuk kategori penyandang disabilitas.

Bantuan senilai Rp600.000 ini ditujukan sebagai upaya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari para penyandang disabilitas yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Bantuan ini diberikan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp600.000 dengan total akumulasi per tahunnya sebesar Rp2.400.000.

BACA JUGA:Bansos PKH Alokasi Oktober-Desember Cair, Ini 7 Kategori Penerima Beruntung Dapat Uang Gratis Hingga Rp975.000

BACA JUGA:Kantor Pos Sebar Undangan, Dana Bansos PKH, BPNT, dan BLT EL Nino Cair Besok, Siapkan Berkas Ya!

Seperti diketahui, Program Bansos PKH ini menyasar kepada 10 juta masyarakat miskin yang telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.

Bansos PKH merupakan bantuan reguler jangka panjang yang dibuat oleh pemerintah untuk membantu perekonomian masyarakat miskin hingga rentan miskin agar hidupnya sejahtera yang disalurkan dalam bentuk uang tunai.

Pemerintah telah membagi jadwal penyaluran bansos PKH 2023 menjadi 4 tahapan.

- Tahap 1: Januari, Februari dan Maret

BACA JUGA:Ambil Segera! Bansos Tunai Rp400.000 Telah Cair, KPM Belum Terdaftar di DTKS Kemensos Segera Lakukan Ini

BACA JUGA:Cek Kategori Penerima Bansos Tambahan Rp500.000-Rp1 Juta Cair di KKS Hari Ini

- Tahap 2: April, Mei dan Juni

- Tahap 3: Juli, Agustus dan September

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: