Ini Penjelasan Nafa Urbach Terkait Obat Keras yang Membuatnya Diamankan Polisi
Ini Penjelasan Nafa Urbach Terkait Obat Keras yang Membuatnya Diamankan Polisi-instagram/@nafaurbach-
JAKARTA,PALPRES.COM- Artis Nafa Urbach dikabarkan diamankan pihak kepolisian karena kepemilikan obat keras.
Peristiwa itu terjadi saat Nafa Urbach sedang berada di sebuah Cafe di kawasan Senopati yang diketahui milik Reza Arap.
Pada saat itu juga sedang dilakukan razia dari pihak kepolisian dan memeriksa barang-barang yang dibawa oleh pengunjung tidak terkecuali tas milik Nafa Urbach.
Saat meriksa barang bawaan Nafa dan menemukan terdapat obat di dalam tasnya, polisi langsung mengamankan sang aktris untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA:Nama Selebgram Oklin Fia Dikaitkan dengan Perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni
“Kita menemukan di satu meja ada satu artis dan saat diperiksa di tasnya ada obat sehingga untuk mengetahui apakah itu obat yang dilarang atau tidak kita amankan bukan ditangkap ya. Kita mintai keterangan terkait obat tersebut," ucap Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri Kombes Totok Triwibowo.
Usai dilakukan pemeriksaan, Nafa langsung dibebaskan oleh polisi. Pasalnya obat yang dibawa Nafa tergolong sebagai obat sakit kepala yang dijual bebas di toko obat.
"Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan menyatakan obat itu adalah Neuralgin yang memang dijual bebas di toko obat tanpa resep dokter orang bisa beli,"jelasnya.
"Sering membawa itu kareng sering sakit kepala kalau dia terkena saat berada di luar," terangnya lagi.
Kombes Totok juga mengungkapkan kondisi Nafa Urbach saat menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA:KISAH SAHABAT NABI: Hassan bin Tsabit, Maju ke Medan Perang Bersenjata Bait-bait Syair
BACA JUGA:5 Masjid Terbesar di Indonesia, Bisa Menampung Hingga 200 Ribu Jemaah
"(Kondisinya) bagus, nggak ada masalah apa-apa kondisinya. Kita bawa ke sini saat dimintai keterangan pun dalam kondisi sehat, Hasil tes urine juga menyatakan negatif dari narkoba," ucap Kombes Totok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: