Honda

Siapkan Kartu KKS Anda, Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi Besok di KKS Bank Ini

Siapkan Kartu KKS Anda, Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi Besok di KKS Bank Ini

Siapkan Kartu KKS Anda, Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi Besok di KKS Bank Ini-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Siapkan kartu KKS anda, bansos PKH dan BPNT cair lagi besok di KKS bank ini. 

Lembaga penyalur bank himbara dan PT Pos Indonesia hingga kini masih menyalurkan bansos PKH dan BPNT.

Adapun Bansos PKH dan BPNT yang dicairkan pada bulan ini adalah untuk tahap 4, 5 dan tahap 6 yaitu untuk alokasi bulan September-Oktober dan November-Desember 2023. 

Dan besok juga masih ada jadwal pencairan PKH maupun BPNT di sejumlah wilayah di Indonesia. 

BACA JUGA:Siapkan KK dan KTP Asli, Bansos PKH Oktober-Desember Cair Besok di Pos

Karena memang penyaluran bantuan sosial reguler dari Kementerian Sosial ini akan terus berlangsung hingga rampung 100 persen. 

Untuk bantuan PKH dan BPNT tahap 4,5 dan 6 yang cair lewat kartu KKS Bank Himbara masih akan ada pencairan di hari esok 27 November 2023.

Jadi bagi KPM yang mekanisme penyaluran bantuannya lewat kartu KKS, harap persiapkan kartu KKS nya untuk mengecek dan melakukan penarikan dana bantuan sosial di mesin ATM.

Mengingat persentase pencairan PKH dan BPNT via KKS Bank Himbara juga belum 100 persen rampung, maka ada kemungkinan jika nantinya akan ada proses penyaluran bantuan susulan untuk para KPM yang belum masuk saldo bantuannya. 

Bantuan merata dicairkan di semua bank penyalur yaitu Bank BRI, BNI, Mandiri dan Bank BSI.

BACA JUGA:SIAP-SIAP, Bansos PKH Tahap 4 Cair Besok di Kantor Pos, KPM Terima Uang Gratis Langsung 3 Bulan

Seperti diketahui untuk bantuan BPNT yang cair lewat KKS nominalnya sebesar Rp400.000 per tahap. 

Saat ini pemerintah langsung menyalurkan 2 tahap sekaligus, artinya KPM menerima total bantuan Rp800.000.

Sedangkan untuk pencairan PKH via KKS juga disalurkan per dua bulan yaitu untuk kategori anak SD bantuan yang diterima sebesar Rp150.000, anak SMP Rp250.000 dan anak SMA Rp333.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: