Honda

Siapkan KTP dan KK, SWDKLLJ di STNK Bisa Cair Hingga Rp50 Juta, Prosesnya Seperti Ini

Siapkan KTP dan KK, SWDKLLJ di STNK Bisa Cair Hingga Rp50 Juta, Prosesnya Seperti Ini

Ilustrasi SWDKLLJ yang bisa dicairkan di Jasa Raharja-PALPRES.COM-

BACA JUGA:BURUAN! Promo Richeese Factory Fire Burger Beef Mulai dari Rp 24.545 Hematkan

- Membawa identitas pribadi korban (asli dan fotokopi) yakni KTP, KK dan surat nikah

Setelah melengkapi dokumen, kemudian datang ke kantor Jasa Raharja untuk mengisi formulir.

- Formulir pengajuan santunan

- Formulir keterangan kecelakaan

BACA JUGA:Liburan Akhir Tahun Sambil Belajar Sejarah, Ini 5 Tempat Wisata Bersejarah di Jambi, Wajib Kesini!

- Formulir kesehatan korban

- Keterangan ahli waris korban jika meninggal dunia

- Menyerahkan semua berkas/formulir lengkap dengan dokumen kepada petugas

Berikut ini besaran santunan berdasarkan jenis kecelakaan:

BACA JUGA:Jadwal Sholat Kota Palembang Beserta Niatnya, Hari Ini Senin 27 November 2023

- Santunan meninggal dunia Rp50 juta

- Santunan cacat seumur hidup (maksimal) Rp50 juta

- Santunan perawatan korban kecelakaan (maksimal) Rp20 juta

- Santunan penggantian biaya penguburan jika korban tidak memiliki ahli waris Rp4 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: