Honda

LPMQ Kemenag Sediakan 10 Master Mushaf Al-Qur'an Siap Cetak Secara Gratis, Akses di Link Ini

LPMQ Kemenag Sediakan 10 Master Mushaf Al-Qur'an Siap Cetak Secara Gratis, Akses di Link Ini

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ), Balitbang dan Diklat, Kementerian Agama menyediakan 10 jenis master mushaf Al-Qur'an siap cetak yang bisa diperoleh secara gratis.--

JAKARTA,PALPRES.COM- Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ), Balitbang dan Diklat, Kementerian Agama menyediakan 10 jenis master mushaf Al-Qur'an siap cetak yang bisa diperoleh secara gratis.

Layanan tersebut disiapkan bagi masyarakat yang akan mencetak mushaf Al-Qur'an dan mengedarkannya di Indonesia.

"Saat ini, di LPMQ ada 10 jenis master mushaf Al-Qur’an. Kami sediakan bagi siapa saja yang ingin menerbitkan Al-Qur’an di Indonesia. Silakan, layanan ini cuma-cuma alias gratis,” terang Badan Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno belum lama ini. 

Menurut Suyitno, 10 jenis master mushaf Al-Qur’an tersebut sudah melalui serangkaian proses pentashihan atau pemeriksaan secara teliti, cermat, dan berulang-ulang oleh tim pentashih Al-Qur’an Kemenag.

BACA JUGA:Pertama di Indonesia, Kemenag Produksi Video Ayat Alkitab Bahasa Isyarat untuk Difabel

Langkah tersebut diberlakukan mengingat penyediaan master mushaf Al-Qur’an siap cetak adalah bagian dari upaya pemerintah menjaga kesahihan mushaf Al-Qur’an di Indonesia.

"Semua master mushaf ini sudah ditashih berulang-ulang oleh tim pentashih LPMQ sehingga terjamin kesahihannya. Mekanisme ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan sekaligus menjaga kualitas penerbitan mushaf Al-Qur’an di Indonesia,” kata Aziz.

Meski demikian, Kepala LPMQ, Abdul Aziz Sidqi, mengingatkan bahwa jika ada pihak yang akan mencetak Al-Qur’an menggunakan master mushaf dari LPMQ, mereka tetap harus mengajukan proses pentashihan.

Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan dalam teks mushaf akibat proses layout, pembuatan iluminasi, pembubuhan dhabt (misalnya: tanda wakaf, titik, sukun, tanda mad, syiddah), dan sebagainya.  

BACA JUGA:Kemenag Sumsel Kumpulkan Asosiasi PPIU Bahas Pelaksanaan Ibadah Umroh

“Meskipun menggunakan master mushaf dari LPMQ, kalau mau dicetak tetap harus ditashihkan terlebih dahulu. Karena biasanya ada proses lay out ulang, penambahan iluminasi dan lainnya yang dilakukan pihak yang akan mencetak. Sehingga tetap harus ditashih kembali oleh LPMQ,” tegas Aziz.  

Ditambahkan Aziz, LPMQ akan terus menambah jumlah master mushaf Al-Qur'an yang siap cetak agar masyarakat memiliki banyak pilihan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyusun master mushaf sendiri dan mengajak penerbit Al-Qur’an untuk mewakafkan master mushafnya kepada LPMQ untuk dapat digunakan pihak lain secara gratis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: