7 Risiko Telat Bayar Cicilan Shopee PayLater dan SPinjam, Nomor 7 Paling Ditakuti
Ilustrasi risiko yang paling ditakuti jika telat bayar cicilan Shopee PayLater dan SPinjam-wikipedia-
BACA JUGA:Telkomsel Gelar Digital Creative Entrepreneurs, Bantu Tingkatkan Daya Saing UKM Indonesia
Sebagai informasi, sebenarnya pihak perusahaan tidak berhak menghubungi nomor kontak darurat tersebut.
Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan jika aksi ini dilakukan oleh oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan.
6. Masuk Dalam Daftar Hitam (Blacklist)
Apabila sudah masuk daftar hitam atau Blacklist BI Checking, secara otomatis limit kreditnya tidak bisa dicairkan.
BACA JUGA:4 Manfaat Buah Kersen untuk Kulit Wajah dan Kesehatan Tubuh
Selain limit Shopee PayLater atau SPinjam, limit dari platform penyedia cicilan atau pinjaman lainnya juga tidak bisa dicairkan.
7. Didatangi Debt Collector Secara Langsung
Resiko yang paling ditakuti yakni penagih hutang atau debt collector perusahaan akan datang secara langsung.
Akan tetapi, penagihan secara langsung ini belum berlaku di seluruh wilayah Indonesia, hanya berlaku di Jabodetabek saja.
BACA JUGA:Jadwal Sholat Kota Palembang Beserta Niatnya, Hari Ini Selasa 12 Desember 2023
BACA JUGA:Jangan Sampai Malu! 9 Macam Kopi yang Harus Kamu Tahu, Agar Tidak Salah Pesan di Cafe
Itulah 7 resiko yang dihadapi saat pengguna telat membayar cicilan atau pinjaman Shopee PayLater atau SPinjam. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: