7 Risiko Telat Bayar Cicilan Shopee PayLater dan SPinjam, Nomor 7 Paling Ditakuti
Ilustrasi risiko yang paling ditakuti jika telat bayar cicilan Shopee PayLater dan SPinjam-wikipedia-
PALEMBANG, PALPRES.COM - Platform digital banyak sekali yang memanfaatkan fitur Shopee PayLater dan SPinjam.
Berbagai alasan yang mendasari penggunaan platform digital ini, salah satunya karena cepat dan mudah.
Selain itu, limit beserta jangka pelunasan Shopee PayLater dan SPinjam juga bisa dipilih sesuai selera.
Namun demikian, ada saja pengguna yang telat bayar, entah lantaran tertimpa musibah atau memang sejak awal tidak ingin melunasinya.
BACA JUGA:Pelaku Usaha dan Pekerja PPIU dan PIHK jadi Peserta Aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional
BACA JUGA: Ampuhnya Ajian Qulhu Sungsang Sunan Ampel, Bangsa Jin Takut Bukan Main
Perlu diketahui, ada beberapa risiko yang harus dihadapi jika sampai telat melakukan pelunasan.
Berikut ini 7 resiko yang akan kita hadapi apabila telat membayar cicilan atau pinjaman uang di platform digital seperti dilansir dari video di kanal Youtube Fintech ID:
1. Tidak Tenang
Banyak sering mengalami resiko nomor satu ini.
BACA JUGA:4 Ciri-ciri Batu Akik Kecubung Wulung dan 7 Khasiatnya
BACA JUGA:Langsung Cair, Pinjaman KUR TKI di BRI Senilai Rp25 Juta, Lengkapi Persyaratan Ini
Mereka hidupnya menjadi tidak tenang, tidak fokus, dan berujung pekerjaan berantakan atau bahkan stress.
2. Denda Keterlambatan Pelunasan
Bukan termasuk suku buka, dendanya sebesar 5 persen per bulan, termasuk jika telat bayar sehari, seminggu atau belum mencapai sebulan.
Besaran denda ini tentu akan semakin bertambah, seiring dengan bertambahnya durasi keterlambatan pelunasan.
BACA JUGA:Motor Murah Ne Boss, Honda Wave RSX 2024 Cuma Rp14 Jutaan, Senggol Dong!
3. Penangguhan Akun Shopee
Dengan penangguhan akun Shopee anda, imbasnya segala bentuk transaksi yang dilakukan pengguna yang belum melunasi Shopee PayLater atau SPinjam akan selalu bermasalah.
Limit kreditnya juga akan ditangguhkan dan tidak bisa dicairkan, hingga pemilik akun bisa melunasi pembayaran cicilan atau pinjamannya.
4. Sering Dapat Telepon Tagihan Pembayaran
BACA JUGA:Review Syarat dan Cara Daftar Kartu Kredit Bank Mandiri Via Livin’, Gak Ribet dan Gampang Sekali!
BACA JUGA:SEPAKAT, Bank Indonesia dan Bank Korea Implementasikan Penggunaan Mata Uang Lokal di 2024
Sebenarnya, mengangkat telepon tagihan dari perusahaan belanja online ini bukan sebuah keharusan.
Statement yang mengatakan bahwa 'tidak mengangkatnya berujung penjara' adalah tidak benar adanya.
5. Nomor Kontak Darurat Sering Dihubungi
Hal ini bisa terjadi jika pengguna memasukkan kontak darurat dalam akun yang terdaftar dalam Shopee PayLater dan SPinjam.
BACA JUGA:Piala Raja Arab Saudi: Al Shabab Vs Al Nassr Skor 2-5, Ronaldo Cs Melaju ke Semifinal Piala Raja
BACA JUGA:Telkomsel Gelar Digital Creative Entrepreneurs, Bantu Tingkatkan Daya Saing UKM Indonesia
Sebagai informasi, sebenarnya pihak perusahaan tidak berhak menghubungi nomor kontak darurat tersebut.
Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan jika aksi ini dilakukan oleh oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan.
6. Masuk Dalam Daftar Hitam (Blacklist)
Apabila sudah masuk daftar hitam atau Blacklist BI Checking, secara otomatis limit kreditnya tidak bisa dicairkan.
BACA JUGA:4 Manfaat Buah Kersen untuk Kulit Wajah dan Kesehatan Tubuh
Selain limit Shopee PayLater atau SPinjam, limit dari platform penyedia cicilan atau pinjaman lainnya juga tidak bisa dicairkan.
7. Didatangi Debt Collector Secara Langsung
Resiko yang paling ditakuti yakni penagih hutang atau debt collector perusahaan akan datang secara langsung.
Akan tetapi, penagihan secara langsung ini belum berlaku di seluruh wilayah Indonesia, hanya berlaku di Jabodetabek saja.
BACA JUGA:Jadwal Sholat Kota Palembang Beserta Niatnya, Hari Ini Selasa 12 Desember 2023
BACA JUGA:Jangan Sampai Malu! 9 Macam Kopi yang Harus Kamu Tahu, Agar Tidak Salah Pesan di Cafe
Itulah 7 resiko yang dihadapi saat pengguna telat membayar cicilan atau pinjaman Shopee PayLater atau SPinjam. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: