Citraland
Honda

Pencairan BLT Dimulai, KPM Kategori Ini Terima Dana Rp900.000, Cek Syarat Dapatnya

Pencairan BLT Dimulai, KPM Kategori Ini Terima Dana Rp900.000, Cek Syarat Dapatnya

Pencairan BLT Dimulai, KPM Kategori Ini Terima Dana Rp900.000, Cek Syarat Dapatnya -palpres.com-

PALEMBANG,PALPRES.COM- Pencairan BLT dimulai, KPM Kategori ini terima dana Rp900.000. 

Bantuan Langsung Tunai atau BLT merupakan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pemerintah menetapkan syarat dan kategori untuk masing-masing penerima BLT.

Seperti bantuan yang dicairkan di pertengahan bulan Desember 2023 ini senilai total Rp900.000. 

BACA JUGA:SIAP-SIAP, Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi Januari 2024, Segini Nominal Bantuannya

BACA JUGA:Catat! BLT El Nino Rp400 Ribu Cair Merata di Tanggal Ini

Bantuan yang dimaksud adalah BLT Kemiskinan Ekstrem

Adapun bantuan kemiskinan ekstrem ini adalah bantuan yang disalurkan kepada masyarakat miskin ekstrem di sebuah desa atau kelurahan dengan penghasilan Rp11.000 per hari. 

Anggaran penyaluran bantuan kemiskinan ekstrem ini berasal dari Dana Desa dengan nominal Rp300.000 per bulan.

Bantuan ini disalurkan sepanjang tahun dibagi dalam 4 tahap.

BACA JUGA:SIAP-SIAP! Bansos PKH Tahap 1 Cair Januari Ini, Kamu Bisa Dapat dengan Cara Daftar Disini

BACA JUGA:Info Pencairan BLT El Nino Hari Ini, Dana Rp400.000 Cair di Bank dan Pos 2 Daerah Ini

Dan pada bulan Desember ini sudah memasuki periode terakhir yaitu alokasi Oktober-Desember 2023.

Penerima bantuan ini ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah desa (Musdes), sehingga jumlah penerima dalam satu desa itu tidaklah banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: