RDPS
Honda

5 Fakta Terkait OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Dugaan Jual Beli Jabatan?

5 Fakta Terkait OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Dugaan Jual Beli Jabatan?

Abdul Gani Kasuba, gubernur Maluku Utara yang tertangkap OTT KPK di Hotel Bidakara Jakarta Selatan Senin 18 Desember 2023-IG/@kasubaabdulgani-

PALEMBANG.PALPRES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, salah satu Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba ditangkap di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin 18 Desember 2023 terkait dugaan adanya jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan provinsi Maluku Utara.

Ada beberapa fakta menarik dalam OTT yang dilakukan KPK kali ini yang patuts diketahui.

Salah satu dugaan kasusnya adalah jual beli jabatan.

Untuk lebih lengkapnya, Palpres.com telah merangkum sejumlah fakta tersebut, simak penjelasan berikut.

BACA JUGA:Gubernur Malut yang Terjaring OTT KPK dari Partai Apa? PKS Tegaskan Bukan Kadernya

BACA JUGA:Profil Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara 2 Periode yang Kena OTT KPK, Hartanya Segini Loh!

1. Sejumlah pejabat diringkus

OTT yang digelar pada pada Senin, 18 Desember 2023, KPK dalam operasinya ini telah menjaring sejumlah pejabat.

Diantara para pejabat yang terjaring tersebut ada Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dan juga beberapa pejabat di lingkungan pemerintahan provinsi Maluku Utara dan juga pihak swasta. 

"Benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa 19 Desember 2023.

BACA JUGA:Jadi Sorotan KPK, Pembangunan Rumah Sakit di Nusa Tenggara Timur Mangkrak 11 Tahun

BACA JUGA:Benarkah Gegara Bilang Kemenkue Iblis! Bupati Meranti Kena OTT KPK? Cek Fakta Sebenarnya

2. Lokasi penangkapan

Operasi yang digelar KPK kali ini dilakukan di dua tempat berbeda yakni Jakarta dan Maluku Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: