Salurkan Donasi Karyawan, Majelis Telkomsel Takwa Gelar Khitan Gratis bagi Anak Bangsa
Ketua Majelis Telkomsel Taqwa Regional Sumbagsel Benny S Pratama dan Manager Business Growth and Analytics Region Sumbagsel, Muzlim Manurung didampingi Ketua Masjid Miftahul Jannah, M Rusdi Kusuma memberikan suvenir kepada anak yang mengikuti khitan grati--Telkomsel
PALEMBANG, PALPRES.COM- Majelis Telkomsel Taqwa (MTT) yang bekerja sama dengan Rumah Zakat Kota Palembang, menggelar kegiatan sosial bagi masyarakat dalam bentuk Khitan Gratis.
Kegiatan sosial ini sebagai bagian dari upaya penciptaan dampak sosial dalam proses bisnis berkelanjutan Telkomsel.
Dengan mengimplementasikan prinsip Environmental, Social, dan Governance (ESG).
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat serta turut berkontribusi dalam menangani masalah kesehatan.
BACA JUGA:Punya Telkomsel Poin? Yuk Tukar Poin Sekarang Bisa Raih Mobil, Motor hingga Ponsel
Melalui kegiatan Khitan kepada anak-anak yang membutuhkan, khususnya di lingkungan kelurahan Sukarami dan sekitarnya di kota Palembang.
Majelis Telkomsel Taqwa (MTT) merupakan organisasi bagi karyawan Telkomsel yang berasaskan Islam.
Dan mewujudkan insan Telkomsel dan bertakwa, amanah, profesional, berahlaq mulia.
Serta mampu mewujudkan karakter tersebut, baik di lingkungan Telkomsel maupun di lingkungan lainnya yang lebih luas.
BACA JUGA:Praktis! Begini Cara Top Up Saldo Google Play dengan Pulsa Telkomsel, Cuma Download Aplikasi
Ketua Majelis Telkomsel Taqwa Regional Sumbagsel Benny S Pratama mengatakan kegiatan Khitan Gratis ini bagian dari kepedulian karyawan Telkomsel.
“Khususnya karyawan Telkomsel yang telah mendonasikan sebagian rezekinnya untuk berbagai kegiatan sosial,” ungkapnya.
Secara konsisten dalam berbagai aktivitas kegiatannya, MTT Regional Sumbagsel menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial.
Maupun keagamaan dimana dana program berbagai kegiatan berasal dari seluruh karyawan Telkomsel, yang telah dengan keihlasannya menyalurkan Zakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: