INFO TERBARU! Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menginformasikan Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024--
JAKARTA,PALPRES.COM- Info terbaru, pelunasan biaya haji dibuka mulai 9 Januari 2024.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII dengan rerata sebesar Rp93,4 juta.
Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta.
"Pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar jemaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis 21 Desember 2023.
BACA JUGA:Menag dan Menhaj Arab Saudi Sepakat Tambah Kuota Jemaah Haji Indonesia Tahun 2024, Segini Jumlahnya
Menag menjelaskan, pelunasan biaya haji tahun ini bisa dilakukan dengan cara mencicil.
Kebijakan ini diambil agar memudahkan jemaah haji.
Untuk itu, meski pelunasan belum dibuka, jemaah sudah bisa mengangsurnya dari sekarang dengan cara menabung pada rekening masing-masing.
"Sehingga, saat dibuka pelunasan, biayanya sudah terkumpul," ujar Gus Men, sapaan akrab Menag Yaqut.
BACA JUGA:Ini Profil Remaja Pendaftar Haji Termuda Se-Sumsel, Kalau Besar Nanti Pengen Jadi Hakim
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), jelas Gus Men, saat ini masih memproses terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang BPIH.
Di dalamnya, terang Gus Men, akan diatur Bipih yang dibayar jemaah berdasarkan embarkasi keberangkatan.
Ada 14 embarkasi, yaitu Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta - Pondok Gede, Jakarta - Bekasi, Kertajati, Solo, Surabaya, Lombok, Banjarmasin, Balikpapan, dan Makassar.
Menurut Gus Men, pelunasan Bipih jemaah haji reguler akan dibagi dalam dua tahap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: