Honda

Alhamdulillah, Tunjangan Profesi Guru PAI Sumsel Sudah Cair

Alhamdulillah, Tunjangan Profesi Guru PAI Sumsel Sudah Cair

Kakanwil Kemenag Sumsel H. Syafitri Irwan mengaku bersyukur tunjangan profesi Guru PAI bulan Januari dan Februari 2025 di Sumatera Selatan bisa cair sebelum lebaran.--

PALEMBANG,PALPRES.COM- Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memenuhi janji untuk membayar tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru Pendidikan Agama Islam sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.

Sebanyak Rp38 miliar lebih digelontorkan untuk membayar TPG 5.139 guru PAI ASN dan non ASN se-Sumatera Selatan. 

Kakanwil Kemenag Sumsel H. Syafitri Irwan mengaku bersyukur tunjangan profesi Guru PAI bulan Januari dan Februari 2025 di Sumatera Selatan bisa cair sebelum lebaran.

“Alhamdulillah tunjangan profesi guru PAI telah dibayarkan pada 21-25 Maret 2025 yang lalu. Pencairan tunjangan profesi guru ini sengaja disegerakan agar dapat membantu guru PAI menyambut Hari Raya Idul Fitri. Juga dengan harapan mereka dapat menjalankan tugasnya secara lebih professional,” tutur Syafitri Irwan ditemui Kamis 27 Maret 2025.

BACA JUGA:Pelanggan Telkomsel 13 Tahun, Guru SMPN 11 Muaro Jambi Bawa Pulang Mercedes-Benz C200 di Poin Gembira Festival

BACA JUGA:70.113 Guru Binaan Kemenag Ikuti PPG Daljab Angkatan I, Ternyata Ini Ketentuan Kelulusannya

Menurut Syafitri, tunjangan profesi ini diberikan kepada 5.139 guru PAI di wilayah Sumatera Selatan.

Dana Rp36.509.985.750 telah digelontorkan untuk pembayaran tunjangan guru PAI bagi ASN yang diangkat Kemenag dan Pemerintah Daerah dengan total 4.863 guru ASN. Sedangkan sebesar Rp1.554.971.800 dibayarkan untuk 456 guru PAI non-ASN. 

“Pencairan TPG guru PAI ASN dilakukan melalui Kemenag Kabupaten/Kota se-Sumsel. Sedangkan pencairan TPG guru PAI non ANS dibayarkan oleh Kanwil Kemenag Sumsel. Semuanya sudah selesai dicairkan,” tuntas Syafitri. 

Kemenag Gelontorkan Rp38 Miliar untuk Bayar TPG PAI bulan Januari-Februari 2025

Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelontorkan lebih dari Rp 38 miliar untuk membayar Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (TPG PAI) bulan Januari dan Februari 2025. 

BACA JUGA:Thamrin Group Berikan Dukungan untuk Pendidikan, Elysa Thamrin Resmikan Rumah Dinas Guru SDN 10 Tanjung Lago

BACA JUGA:Kemenag Pastikan Program PPG Guru PAI Terus Jalan Demi Mewujudkan Kualitas Pendidikan Agama Islam di Indonesia

Dana Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (TPG PAI) bulan Januari dan Februari 2025 telah dibayarkan pada 21-25 Maret 2025. 

Kakanwil Kemenag Sumsel melalui Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Pakis) Badrut Tamam mengatakan, pencairan tunjangan profesi guru sengaja disegerakan agar dapat membantu para guru Pendidikan Agama Islam menyambut Hari Raya Idul Fitri. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: