Bolehkah Wanita Salat Dzuhur Sebelum Jumatan Selesai? Ini Penjelasannya
Bolehkah Wanita Salat Dzuhur Sebelum Jumatan Selesai? Ini Penjelasannya-unsplash/Masjid Pogung Raya-
BACA JUGA:KISAH SAHABAT NABI: Abbad bin Bisyr Tetap Jalankan Salat, Meski 3 Anak Panah Menghujam Tubuhnya
Dilansir dari islampos.com berikut waktu untuk mengerjakan salat dzuhur di hari jumat bagi kaum wanita.
Berdasarkan firman Allah yang terdapat di dalam surah An-Nisa ayat 103 yang artinya: Selanjutnya, apabila kamu telah menyelesaikan salat(mu) ingatlah Allah ketika kamu berdiri, pada waktu uduk dan ketika berbaring.
Kemudian, apabila kamu telah merasa aman, maka laksanakanlah salat itu (sebagaimana biasa).
Sungguh, salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktnya atas orang-orang yang beriman.
Berdasarkan ayat diatas yang menjelaskan tentang kewajiban salat yang telah ditentukan waktunya.
Begitupun dengan salat dzuhur, waktu untuk mengerjakan salat dzuhur pun sudah ditentukan yaitu sejak awal matahari tergelincir ke arah barat hingga bayangan benda sama tingginya dengan benda aslinya.
Berikut hadits yang menjelaskan mengenai waktu salat dzuhur.
Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Waktu zuhur, sejak matahari tergelincir sampai bayangan orang sama dengan tingginya, sebelum masuk waktu asar.” (HR. Muslim no. 612).
Berdasarkan dari penjelasan diatas kaum perempuan maupun orang-orang yang tida bisa mengerjkan salat jumat seperti orang sakit ataupun musafir bisa melaksanakan salat dzuhur di waktu yang sudah ditentukan yakni setelah masuk waktu slahat dzuhur walaupun waktu salat jumat belum selesai.
Artinya saat adzan pertama dihari jumat telah berkumandang kaum perempuan maupun musafir bisa melaksanakan salat dzuhur ya guys.
Selain itu kamu juga bisa mengamalkan amalan di hari Jumat Sesuai Ajaran Rasulullah SAW.
1. Memperbanyak Shalawat Nabi
2. Memperbanyak Doa dan Zikir
3. Memperbanyak Membaca Al Quran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: