Citraland
Honda

SIMAK! Lakukan 2 Cara Ini agar Pemilik BPJS Kesehatan KIS Bisa Dapat Bansos PKH Rp3.000.000

SIMAK! Lakukan 2 Cara Ini agar Pemilik BPJS Kesehatan KIS Bisa Dapat Bansos PKH Rp3.000.000

Proses pencairan dana salah satu bantuan sosial dari Kemensos RI di Kantor Pos-Try Dina Marianti-

BACA JUGA:5 Jenis Tanaman Hias Paling Disukai Wanita, Lelaki Sejati Wajib Tahu lho

Caranya, dengan cara masuk ke DTKS (Data terpadu Kesejahteraan Sosial) terlebih dahulu.

Akan tetapi masuk kedalam DTKS tidak langsung bisa mendapatkan bansos, karena harus menunggu sampai ada penambahan maupun penggenapan dari kuota yang telah di sediakan. 

Penambahan tersebut dilakukan melalui validation by system (validasi melalui sistem). 

Dimana sumber data yang dipakai adalah DTKS yang dikelola oleh Pusdatin.

BACA JUGA:5 Tempat Wisata di Bangka Belitung yang Banyak Menyimpan Cerita Sejarah, Paling Cocok Ajak Anak Liburan

BACA JUGA:7 Khasiat buah Mangga, Setelah Tahu Jangan Lupa Beli ya

Untuk pemilik KIS PBI agar bisa dapat bansos PKH harus memenuhi beberapa kriteria berikut. 

Pertama masuk ke DTKS. 

Pasalnya, DTKS adalah dasar dari bansos lainnya. 

Kedua, memiliki NIK, KK yang padan, dan online di Dukcapil, SIK-Ng serta DTKS.

BACA JUGA:Oh, Jadi Ini Penyebab 510.444 KPM Belum Cairkan Bansos PKH

BACA JUGA:7 Warga Binaan Lapas Sekayu Dapat Remisi Khusus Hari Raya Natal 2023, Ini Besaran Masa Potongannya

Ketiga masuk kedalam SK (Surat Keputusan) penerima bansos yang di sahkan Kemensos. 

Keempat masuk kedalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) yang dikeluarkan oleh lembaga bayar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: