Honda

Jutaan KPM Terancam! Ini Tanda-tanda Nama Anda Dihapus dari Daftar Penerima Bantuan Sosial 2024

Jutaan KPM Terancam! Ini Tanda-tanda Nama Anda Dihapus dari Daftar Penerima Bantuan Sosial 2024

Jutaan KPM Terancam! Ini Tanda-tanda Nama Anda Dihapus dari Daftar Penerima Bantuan Sosial 2024--YT/Yoga faradika

PALEMBANG, PALPRES.COM - Jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terancam, ini tanda-tanda nama Anda dihapus dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) 2024.

Mengingat, pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa tahun 2024 terdapat penyesuaian besar dalam penerimaan bantuan sosial.

Oleh karena itu, diingatkan kepada penerima bansos tahun 2023 untuk memastikan namanya kembali sebagai penerima bantuan, karena di tahun yang akan datang tidak semua masyarakat bisa menerima bantuan.

Sebab, bantuan sosial dari pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) RI ini bersifat atensi.

BACA JUGA:4 Bantuan Sosial Kemensos Bakal Cair Januari 2024, Ini Nominal dan Cara Pengajuannya

Artinya tidak ada kewenangan mutlak bagi seseorang ataupun keluarga untuk mempertahankan kepesertaan bantuannya secara terus-menerus.

Apalagi, kondisi ekonominya sudah membaik dan tidak lagi layak untuk menjadi penerima manfaat, karena masih ada warga lain disekitarnya yang lebih membutuhkan bantuan tersebut.

Adapun, penyebab utama dari perubahan ini adalah upaya keras pemerintah dalam memperbaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bahwa bansos yang disalurkan tepat sasaran.

Untuk itulah, penting bagi kamu untuk memeriksa kembali status penerimaan bansos, terutama jika ada perubahan besar dalam kondisi finansial atau keadaan ekonomi.

BACA JUGA:Lanjut di 2024, 2 Bantuan Sosial Kemensos Ini Sasar Hampir 30 Juta Pemilik KK, Pastikan Kamu Dapat!

Pada tahun sebelumnya, berbagai daerah telah melakukan penghapusan ribuan hingga jutaan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dari daftar DTKS.

Misalnya, DKI Jakarta yang menghapus 1,1 juta KPM dari daftar penerima manfaat tersebut.

Adapun cara untuk mengetahui apakah kamu masih terdaftar sebagai penerima bansos, antara lain sebagai berikut.

1. Kontak dari Pihak Terkait

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: