Honda

Angka Lakalantas di Muba Mengalami Penuruan Sepanjang 2023, Ini Buktinya

Angka Lakalantas di Muba Mengalami Penuruan Sepanjang 2023, Ini Buktinya

Anggota Satlantas Polres Muba Melakukan Pengaturan Lalulintas di dekat STIER Rahmaniya Sekayu.-Satlantas Polres Muba For Palpres.com-

MUSI BANYUASIN, PALPRES.COM- Angka Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Muba mengalami penurunan di tahun 2023 dibandingkan tahun 2022 lalu.

Itu membuktikan Satlantas Polres Muba berhasil menekan angka lakalantas di Jalintim maupun Jalinteng. 

Demikian disampaikan Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi melalui Kasat Lantas AKP Ricky Mozam SH MH, Jumat 29 Desember 2023.

Ricky pun menerangkan, penurunan itu karena anggota terus memberikan himbauan kepada para pengendara, khususnya di wilayah rawan lakalantas seperti di Jalintim dan Jalinteng.

BACA JUGA:Inilah 3 Mobil Recommended Seharga 70 Jutaan dan Super Irit, Nomor 3 Idola Para Istri!

Ricky menjelaskan, secara rincian, sepanjang tahun 2022 terdapat 175 kasus lakalantas yang terjadi di Kabupaten Muba. 

Namun, sepanjang tahun 2023 sekarang telah menurun menjadi 165 kasus.

Sambung Rikcy, untuk korban lakalantas yang mengalami luka berat juga turun dan korban luka ringan dalam laka lantas tersebut justru naik.

"Tahun 2022, ada 110 korban lakalantas yang mengalami luka berat. Tahun 2023 turun menjadi 74 korban lakalantas yang mengalami luka berat. 

BACA JUGA:Kembali Torehkan Prestasi, Binaan Satlantas Polres Muba, Kampung Tertib Lalulintas Raih Juara 2 se Sumsel

Sedangkan korban luka ringan malah naik, dari 100 korban yang mengalami luka ringan di tahun 2022. 

Kini, di tahun 2023 korban lakalantas yang mengalami luka ringan naik menjadi 118 korban, " terang Ricky.

Ditegaskan Ricky, berkaitan jumlah kerugian material akibat lakalantas sepanjang tahun ini menurun.

"Tahun 2022 total kerugian material dalam lakalantas mencapai Rp 2 milyar lebih. Sedangkan tahun 2023 ini turun menjadi Rp 1,6 milyar lebih, " papar Ricky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: