Honda

Resmi, Inilah Bansos yang Tidak Dilanjutkan Ditahun 2024

Resmi, Inilah Bansos yang Tidak Dilanjutkan Ditahun 2024

Resmi, Inilah Bansos yang Tidak Dilanjutkan Ditahun 2024-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Resmi, inilah bansos yang tidak dilanjutkan ditahun 2024

Menutup tahun 2023, pemerintah baru saja menurunkan surat resmi terkait penyaluran bansos kepada masyarakat. 

Dalam surat resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut diumumkan jika ada satu bansos yang resmi disetop penyalurannya ditahun 2024 mendatang. 

Artinya bantuan akan berakhir di tanggal 31 Desember 2023 besok. 

BACA JUGA:Beruntung! Pemilik KK Ini Bisa Dapat 5 Jenis Bansos yang Dicairkan Pemerintah Tahun 2024

Untuk para penerima manfaat yang memiliki kategori atau golongan dan usia berikut ini tidak lagi menerima pencairan bantuan sosial ditahun depan. 

Alhamdulillah, bantuan sosial dari pemerintah sudah tersalurkan sampai akhir tahun 2023. 

Untuk bantuan reguler seperti PKH dan BPNT masih akan berlanjut ditahun 2024.

Namun tidak semua KPM PKH dan BPNT yang sudah cair bantuannya hingga akhir tahun 2023 ditahun depan akan kembali bisa mendapatkannya. 

BACA JUGA:Kemensos Perbaharui Data Penerima Bansos, 1 Juta KPM Berpotensi Tidak Dapat Bantuan di 2024, Ini Alasannya

Karena baru-baru ini ada surat yang turun dari Kemensos RI yang menginformasikan jika ada salah satu bantuan sosial untuk para KPM yang masuk golongan/kategori dan usia berikut ini bantuannya resmi disetop hingga 31 Desember 2023. 

Memang dari berbagai macam jenis bantuan dari pemerintah baik itu PKH, BPNT, BLT El Nino, BLT PIP, Bansos beras 10 kilogram, bantuan RST, Atensi YAPI hingga permakanan lansia yang disalurkan ditahun 2023 ini diantaranya adalah bantuan non reguler.

Artinya, bantuan tersebut tidak direncanakan penyalurannya karena menyesuaikan peristiwa yang terjadi.

Seperti pada tahun 2022 lalu pemerintah meyalurkan BLT BBM dan BLT minyak goreng karena pada waktu itu terjadi kelangkaan minyak goreng hingga harganya melonjak tinggi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: