Honda

Alhamdulillah! Januari 2024, Penerima PKH dan BLT BPNT Terima Bansos Tambahan, Ini Penjelasannya

Alhamdulillah! Januari 2024, Penerima PKH dan BLT BPNT Terima Bansos Tambahan, Ini Penjelasannya

Januari 2024, Penerima PKH dan BLT BPNT akan menerima Bansos Tambahan dari Kemensos RI.--Freepik

JAKARTA, PALPRES.COM – Januari 2024, Penerima PKH dan BLT BPNT akan menerima Bansos Tambahan dari Kemensos RI.

Ini merupakan kabar bahagia bagi masyarakat penerima bansos di seluruh tanah air. 

Bansos tambahan tersebut disalurkan untuk penerima bansos PKH (Program keluarga harapan), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Sembako.

Bansos tambahan ini di prediksi akan sasar 22 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bansos PKH, dan BPNT. 

BACA JUGA:20 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Berkendara agar Aman

BACA JUGA:Samsung Galaxy S24, Bukan Smartphone tapi Ponsel AI, Ini Alasannya...

Meskipun tidak semua penerima bansos diatas ter-cover bantuan tambahan ini.

Adapun bantuan tambahan yang dimaksud adalah Bansos Pangan Beras 10 kilogram. 

Biasa disebut bansos CBP (Cadangan Beras Pemerintah). 

Bansos ini merupakan kelanjutan dari bansos tahap 1 dan tahap 2 yang dibagikan pada  2023 lalu. 

BACA JUGA:Prediksi Zodiak Cinta 2024, Inilah 6 Zodiak yang Tetap Nyaman dengan Status Jomblo Menurut Astrologi

BACA JUGA:Kapan Beasiswa LPDP 2024 Dibuka? Cek Jadwal, Syarat dan Cara Daftar Online

Dimana untuk tahap pertama diberikan pada periode Maret, April, dan Mei. 

Sedangkan untuk tahap 2, diberikan pada periode September, Oktober, dan Desember.

Kemudian bansos ini juga disalurkan lagi pada Desember. 

Dengan jumlah penerima yang tetap sama.

BACA JUGA:3 Syarat Pengajuan KUR BNI 2024, UMKM Bisa Dapat Pinjaman Mulai Rp10 Juta

BACA JUGA:18 Bahan Alami untuk Mencerahkan Wajah! Cantik Gak Perlu Mahal, Ampuh Bikin Glowing Bebas Noda Hitam

Kemudian pada 2024 diprediksi akan disalurkan kembali dalam dua tahap.

Tahap 1 terhitung Jnauari, Februari, dan Maret. 

Tahap 2 terhitung April, Mei, dan Juni. 

Untuk masalah anggaran, akan dibicarakan selanjutnya oleh Kemenkeu, dan pihak yang terlibat (Bulog, dan lain sebagainya).

BACA JUGA:Bocor, Ini Tanggal Peluncuran Global Oppo Reno 11

BACA JUGA:Buah Nanas Jadi Senjata Ampuh Wanita untuk Kesehatan dan Kecantikan Alami Lho, Yuk Buktikan Sendiri!

Untuk mengetahui nama penerima bisa dicek pada www.cekbansos.go.id. 

Bisa juga dicek pada aplikasi usul-sanggah (cekbansos) yang bisa diunduh secara gratis di Playstore. 

Cara lainnya bisa dicek didinas terkait yang terkait penyaluran bantuan ini. 

Serta pihak desa, kelurahan, maupun kantor pos sendiri yang ada di wilayah tinggal KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

BACA JUGA:4 Wisata Religi di Klaten yang Menarik untuk Dikunjungi, Ada 249 Candi Hingga Makam Sunan

BACA JUGA:Januari 2024, 8 Kategori Penerima Ini akan Dicoret dari PKH dan BPNT

Apabila didapati namamu belum ada didata tersebut, kamu bisa mengajukan diri terlebih dahulu kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). 

Bisa melalui desa atau kelurahan. 

Atau cara lainnya melalui aplikasi usul-sanggah yang ada di Playstore. 

Sebagai catatan, setelah namamu diajukan kamu harus terlebih dahulu menunggu sampai menjadi penerima bansos. 

BACA JUGA:5 Wisata Air Terjun di Bangka Belitung yang Populer Dikunjungi Wisatawan,Alamnya Asri Suasananya Hening Tenang

BACA JUGA:WOW! 2 Pemain Liga Yunani Ingin Bela Timnas Indonesia, Bagaimana Shin Tae yong?

Jika ada penambahan, barulah kamu bisa masuk sebagai penerima. 

Akan tetapi, mesti melalui proses validasi dan verifikasi terlebih dahulu. 

Untuk masuk ke dalam penerima bansos pangan ini, kamu tidak hanya terdata kedalam DTKS. 

Tetapi juga masuk kedalam SK (Surat Keputusan), dan juga SP2D (Surat perintah Penyaluran Dana) yang dikeluarkan pemerintah.

BACA JUGA:Rawat Kulit dari Dalam! Ini 6 Jamu Tradisional yang Ampuh Bikin Glowing dan Awet Muda

BACA JUGA:3 Rekomendasi HP 2 Jutaan Terbaik dengan Spek Dewa di Akhir Tahun 2023, Cocok Buat Para Gamer Sejati

Demikian informasi yang disampaikan, semoga mudah dipahami! *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: