ALHAMDULILLAH! BLT BPNT, PKH dan Bansos Beras 10 Kg Cair Januari 2024, Ini Kategori Penerimanya
ALHAMDULILLAH! BLT BPNT, PKH dan Bansos Beras 10 Kg Cair Januari 2024, Ini Kategori Penerimanya--Doc Palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM - Alhamdulillah, Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPNT, Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos beras 10 kg bakal cair Januari 2024.
Tentu saja kabar ini menjadi kabar bahagia di awal tahun baru 2024.
Karena melalui bantuan sosial ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang rentan dengan memberikan dukungan dalam bentuk kebutuhan dasar seperti makanan, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.
Bansos juga berperan dalam memberikan perlindungan sosial kepada mereka yang rentan terhadap risiko sosial, seperti mereka yang terdampak bencana alam, pengangguran, atau kondisi ekonomi yang tidak stabil.
Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Sosial (Kemensos) RI telah mengumumkan untuk melanjutkan program bantuan sosial pada tahun 2024 dengan menekankan dua program utamanya Bansos PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta bansos tambahan beras 10 kg.
Berikut adalah perbedaan ketiga bantuan tersebut.
1. Bansos PKH
Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada keluarga-keluarga yang masuk dalam kategori penerima manfaat dari basis data terpadu.
BACA JUGA:Bantuan Sosial BPNT Rp2,4 Juta Siap Cair di Januari 2024, Ini Dia Syarat yang Wajib Dipenuhi KPM
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi rendah dengan menyasar kepad 10 juta KPM.
PKH memberikan bantuan kepada keluarga-keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil/nifas, anak usia dini, anak usia sekolah, penyandang disabilitas berat, lansia, dan keluarga dengan kondisi tertentu yang terdaftar dalam basis data terpadu.
Bantuan yang diberikan bervariasi sesuai dengan kategori penerima manfaat.
Program ini berfokus tidak hanya pada pemberian uang, tetapi juga pada aspek pendidikan dan kesehatan keluarga penerima manfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: