Honda

Bantuan Sosial BPNT Rp2,4 Juta Siap Cair di Januari 2024, Ini Dia Syarat yang Wajib Dipenuhi KPM

Bantuan Sosial BPNT Rp2,4 Juta Siap Cair di Januari 2024, Ini Dia Syarat yang Wajib Dipenuhi KPM

Bantuan Sosial BPNT Rp2,4 Juta Siap Cair di Januari 2024, Ini Dia Syarat yang Wajib Dipenuhi KPM--Doc Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Tahun baru 2024 membawa kabar baik bagi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang direncanakan akan mengalirkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta kepada keluarga penerima manfaat (KPM). 

Namun, sebelum bantuan ini dapat diterima, terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh para penerima manfaat.

Mengingat, pemerintah telah menegaskan bahwa masyrakat yang berhak menerima bantuan ini harus memastikan data mereka terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI. 

Langkah ini diperlukan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran kepada keluarga yang membutuhkan.

BACA JUGA:BLT BPNT Diteruskan di Tahun 2024, Ini Panduan Pendaftaran untuk Jadi Penerima Bantuan Senilai Rp2,4 Juta

Dengan menyasar kepada 18,8 juta KPM, bantuan BPNT ini diberika dalam bentuk tunai yakni senilai Rp200.000 per tahap atau sekitar Rp2,4 juta per tahunnya.

Tujuan BPNT adalah untuk meningkatkan akses keluarga miskin atau rentan secara ekonomi terhadap bahan pangan yang bermutu dan bergizi. 

Bantuan ini akan disalurkan langsung ke rekening KPM yang tergabung dalam bank Himbara seperti BRI, BSI, BNI, dan Mandiri senilai Rp400.000 untuk pencairan 2 bulan sekaligus. 

Selain itu, penyaluran juga dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia senilai Rp600.000 untuk tiga bulan pencairan.

BACA JUGA:Kemensos Perbaharui Data Penerima Bansos, 1 Juta KPM Berpotensi Tidak Dapat Bantuan di 2024, Ini Alasannya

Untuk menerima bantuan ini, masyarakat wajib mendaftar dalam DTKS Kemensos RI. 

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi resmi 'Cek Bansos' atau secara offline melalui kantor desa atau kelurahan terdekat.

1. Mendaftar Secara Online

Unduh aplikasi resmi 'Cek Bansos' dari Play Store atau App Store.

BACA JUGA:Masyarakat Miskin Bahagia, 4 Bantuan Sosial Ini Tetap Dilanjutkan Tahun 2024, Ada yang Cair Januari

Buat akun dengan mengisi informasi NIK, nomor KK, dan data sesuai KTP.

Unggah foto KTP dan foto swafoto saat memegang KTP.

Setelah pembuatan akun selesai, lakukan verifikasi melalui email yang terdaftar.

Masuk ke aplikasi 'Cek Bansos' dan pilih menu 'Daftar Usulan'.

BACA JUGA:Mengenal 4 Bantuan Sosial yang Akan Disalurkan Pemerintah untuk Masyarakat Miskin Tahun 2024

Isi data diri sesuai KTP dan unggah foto KTP serta foto rumah dari tampak depan.

Tunggu hasil verifikasi dari Kemensos terkait data yang diusulkan.

2. Pendaftaran Secara Offline

Kunjungi kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK.

BACA JUGA:Jutaan KPM Terancam! Ini Tanda-tanda Nama Anda Dihapus dari Daftar Penerima Bantuan Sosial 2024

Pihak desa akan melakukan verifikasi terkait kelayakan penerimaan bantuan.

Hasil verifikasi akan dicatat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

Data pengusul akan diunggah ke Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa.

Tunggu hasil verifikasi dari Kementerian Sosial terkait status penerima manfaat.

BACA JUGA:Jutaan KPM Terancam! Ini Tanda-tanda Nama Anda Dihapus dari Daftar Penerima Bantuan Sosial 2024

Setelah proses pendaftaran, verifikasi dan validasi data oleh berbagai instansi terkait menjadi tahapan krusial. 

KPM diharapkan untuk menunggu hasil verifikasi dari Kementerian Sosial agar penyaluran bantuan dapat berlangsung dengan lancar di awal tahun 2024.

Dengan memahami pentingnya pembaruan data DTKS dan kelengkapan proses pendaftaran, diharapkan bantuan sosial BPNT pada tahun 2024 dapat tersalurkan dengan lebih tepat dan efektif kepada mereka yang membutuhkan. 

Persiapan dan pemenuhan syarat menjadi kunci utama bagi para penerima manfaat guna memastikan kelancaran penyaluran bantuan.

BACA JUGA:Jadwal Penyaluran BLT Rp400.000 untuk KPM PKH dan BPNT Berakhir Hari Ini, Pastikan KPM Cairkan Bantuannya

Semoga informasi ini bermanfaat.*

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: