Selain KUR ada Juga yang Namanya KUM! Cek Disini Perbedaannya
Ilustrasi pengajuan kredit KUR atau KUM-Foto: Pexels-
EMPAT LAWANG, PALPRES.COM - Selain KUR (Kredit Usaha Rakyat), bank-bank di Indonesia juga menyediakan jasa KUM (Kredit Usaha Mikro ).
KUR dan KUM tujuannya sama-sama, untuk membantu para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mengambangkan usaha yang sedang dijalani.
Keberadaan para pelaku UMKM ini sangat berpengaruh, dengan meningkat atau tidaknya roda perekonomian negara Indonesia.
Namun tak sedikit para pelaku UMKM ini kekurangan modal untuk mengembangkan bisnisnya.
BACA JUGA:Siap-siap KUR BRI 2024 Segera Dibuka, Bisa Cair Maksimal Rp500 Juta, Cicilan Mulai Rp8 Juta
BACA JUGA:Ini 4 Ciri Pinjaman KUR di ACC Bank, Jangan Mau di PHP Marketing!
Apabila modal terkendala maka jelas hasil produksi juga berkurang.
Jika hal tersebut terjadi maka akan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Dalam rangka untuk mengatasi problem kekurangan modal yang dialami oleh para pelaku UMKM, maka pemerintah Indonesia menyediakan yang namanya pinjaman KUR.
Meminjam uang Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi solusi bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sangat butuh tambahan modal untuk mengembangkan usaha yang sedang dijalani.
BACA JUGA:Cukup Modal Hp Dana KUR BRI Rp25 Juta Langsung Cair, Ini Tipsnya!
BACA JUGA:Cek Jadwal Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2024, Syarat, Limit dan Bunga yang Berlaku
Sejak pemerintah menghadirkan program KUR dari 5 November 2007 silam, masyarakat antusias meminjam KUR yang disalurkan oleh pemerintah melalui lembaga penyalur KUR atau perbankan.
Kehadiran program KUR sangat membantu para pelaku UMKM untuk menambahi modal usaha mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: