Honda

Hot Info! Ini 5 Alasan KPM Tidak Terima Bansos Kemensos di Tahun 2024, Cek di Sini

Hot Info! Ini 5 Alasan KPM Tidak Terima Bansos Kemensos di Tahun 2024, Cek di Sini

Hot Info! 5 Alasan Bansos Kemensos Tidak Cair Lagi di Tahun 2024, Penerima Manfaat Jangan Tidak Tahu Ya!--pixabay/EmAji

JAKARTA, PALPRES.COM - Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan Kementerian Sosial RI tetap menjadi andalan utama pemerintah Indonesia di tahun 2024, apalagi di tengah kebutuhan masyarakat.

Bantuan yang diberikan oleh pemerintah bertujuan untuk membantu dan meningkatkan kesejahteraan mereka yang berada dalam kondisi ekonomi yang rentan atau kurang mampu.

Bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi salah satu solusi utama.

Sebagai stimulus, kedua bantuan tersebut telah memberikan bantuan besar kepada masyarakat yang berada di lapisan paling bawah dalam tingkat kemiskinan.

BACA JUGA:Update Bansos Tahun 2024, Ini 4 Alasan KPM Tidak Bisa Menerima Bantuan Tahap 1 yang Perlu di Perhatikan

Pada bulan Januari ini menandakan dimulainya periode salur bantuan sosial dari pemerintah, untuk kedua bansos tersebut.

Namun, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) jangan tidak tahu mengenai alasan mereka tidak menerima pencairan lagi di tahun 2024.

Karena banyak dari masyarakat miskin yang sebelumnya menerima bantuan di tahap sebelumnya, tapi tidak mendapatkan bansos di tahap berikutnya.

Berikut adalah beberapa alasan yang menyebabkan KPM tak terima bantuan sosial di tahun 2024, di antaranya:

BACA JUGA:Update Terbaru! KPM Kategori Ini Dapat Dana Bansos Rp1,2 Juta Cair Bulan Januari 2024

1. Penerima Dinilai Sudah Mampu secara Ekonomi

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi acuan Kemensos RI dalam penyaluran bantuan.

Dalam DTKS, terdapat informasi mengenai penerima bantuan yang memiliki pendapatan yang dinilai sudah mampu secara ekonomi.

Bagi yang tergolong mampu, kepesertaannya akan dihentikan secara otomatis melalui pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala oleh pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: