Jangan Sampai Mati, Ini Cara Perpanjang SIM Online 2024
Perpanjang SIM bisa melalui online via aplikasi Digital Korlantas-Humas Polri-
PALPRES.COM - Memasuki tahun 2024, jangan lupa cek masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM anda.
Apabila anda jarang mengecek SIM, bukan tidak mungkin bisa lupa perpanjang SIM, khususnya SIM C.
Lantas, apakah di tahun 2024 ini perpanjang SIM online masih sama dengan tahun 2023 lalu?
Diketahui, jika telat sehari perpanjang SIM dari tanggal habis masa berlaku, maka SIM bisa mati.
BACA JUGA:Daya Tampungnya 6 Orang, Inilah Mobil Taksi Masa Depan Honda Cruise Origin, Tanpa Pengemudi?
BACA JUGA:Bagaimana Cara Menghilangkan Kerutan di Wajah dengan Face Lifting? Cek Jawabannya di Sini
Makanya, jangan lupa perpanjang SIM sebelum masa berlaku habis di tanggal tersebut.
Selain pergi ke Satpas, perpanjang SIM juga bisa melalui online atau daring via Digital Korlantas.
Perpanjang SIM melalui Digital Korlantas bisa dilekukan dengan minimal masa berlaku SIM 90 hari sebelum berakhir.
Dimana cara, syarat dan biaya perpanjang SIM 2024 masih sama dengan 2023.
BACA JUGA:Apakah Rezeki Itu Datang Sendiri atau Harus Dicari? Simak Jawaban Ustad Adiwarman Karim
BACA JUGA:Apa Ciri-ciri Orang yang Dicintai Allah SWT? Ini Penjelasan Aa Gym
Ini syarat memperpanjang SIM online 2024 dikutip dari Digital Korlantas:
- SIM lama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: