Honda

KABAR GEMBIRA! Wilayah Ini Siap-Siap, 3 Jenis Undangan Bansos Dicairkan di PT Pos Senin 8 Januari 2024

KABAR GEMBIRA! Wilayah Ini Siap-Siap, 3 Jenis Undangan Bansos Dicairkan di PT Pos Senin 8 Januari 2024

Ilustrasi 3 Jenis Undangan Bansos Dicairkan PT Pos Senin 8 Januarin 2024-Foto Dokumen Palpres.com-

BACA JUGA:Kabar Gembira, KPM Kategori Ini Terima Bansos Rp20 Juta Cair Bulan Ini di Bank Mandiri

Jadi saat ini proses pencairan PKH untuk alokasi November-Desember masih terus berlangsung meski sudah memasuki tahun 2024.

Namun bukan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2024 melainkan ini adalah alokasi anggaran untuk bulan Oktober-November-Desember 2023.

3. Bantuan program sembako sebesar Rp600.000 untuk alokasi 3 bulan

Nah pada bulan Januari 2024 ini, pemerintah masih terus menyalurkan Bansos kepada KPM yang tentunya memenuhi syarat termasuk bantuan BPNT yang masih disalurkan oleh pemerintah di bulan Januari 2024 ini.

BACA JUGA:Info Terbaru, Ada Kategori Baru Penerima Bansos Beras 10 Kilogram yang Cair Bulan Januari Ini

PT Pos Indonesia selaku lembaga penyalur telah membagikan undangan pengambilan bansos yang disalurkan di bulan ini.

Di mana bantuan yang cair lewat PT Pos Indonesia disalurkan dalam bentuk uang tunai.

Nah untuk sebagian penerima BPNT bagi KPM yang tidak memiliki KKS merah putih.

Pengambilan Bansos BPNT melalui kantor pos dengan membawa surat undangan tentunya.

BACA JUGA:Selain KPM PKH dan BPNT, Masyarakat Kategori Ini juga Dapat Bansos Beras 10 Kilogram Cair Januari 2024

Nah untuk bantuan BPNT yang dicairkan di bulan Januari 2024 ini adalah penerima manfaat yang belum menerima pencairan untuk anggaran tahun 2023.

Saat ini proses pencairan BPNT untuk alokasi November-Desember masih saja terus berlangsung meski sudah memasuki tahun 2024.

Nah mungkin banyak yang bertanya kapan sih kira-kira akan dicairkan bantuan reguler Kementerian Sosial? 

Seperti PKH tahap 1 dan juga BPNT tahap 1 2024. Nah untuk informasi ini belum ada perkembangan proses validasinya melalui aplikasi 6ng dan juga belum ada informasi resmi dari Kementerian Sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: