Bagaimana Pemilik Kartu KIS BPJS Bisa Mendapatkan Bansos PKH dan BPNT 2024? Ini Persyaratannya
Bagaimana Pemilik Kartu KIS BPJS Bisa Mendapatkan Bansos PKH dan BPNT 2024? Ini Persyaratannya -palpres.com-
Ibu hamil Rp3 juta per tahun
Balita Rp3 juta per tahun
Anak SD Rp900 Ribu per tahun
Anak SMP Rp1,5 juta per tahun
Anak SMA Rp2 juta per tahun
Penyandang disabilitas Rp2,4 juta pertahun dan
Lansia Rp2,4 juta pertahun.
BACA JUGA:BCA Siapkan Dana Rp500 Juta, Begini Syarat dan Cara Pengajuan KUR BCA, Bisa Daftar Online!
Bagi pemegang kartu KIS yang lolos verifikasi dan telah di SK sebagai penerima bantuan sosial maka bantuan akan disalurkan dalam 4 tahap per tahun.
Uang bansos akan ditransfer ke KKS bank BRI, BNI, Mandiri dan BSI atau lewat PT Pos Indonesia.
Demikianlah panduan untuk mendapatakan bantuan sosial PKH dan BPNT yang cair ditahun 2024. Semoga bermanfaat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: