Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2024 Cair Lewat Pos dan Bank, Cek Aturan Terbaru dan Nominal Uang yang Diterima KPM
Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2024 Cair Lewat Pos dan Bank, Cek Aturan Terbaru dan Nominal Uang yang Diterima KPM-palpres.com-
Kategori ibu hamil senilai Rp3.000.000 per tahun
Kategori balita 0-6 senilai Rp3.000.000 per tahun
Kategori disabilitas senilai Rp2.400.000 per tahun
Kategori lanjut usia senilai Rp2.400.000 per tahun.
Kemensos RI memastikan penyaluran bantuan sosial ditahun 2024 dalam bentuk tunai bukan barang.
Begitu juga dengan PKH, karena bantuan ini sebelumnya disalukan dalam bentuk sembako.
BACA JUGA:Jangan Sampai Hangus, Ambil Dana Bansos untuk Yatim Piatu Rp1.200.000 Sebelum Tanggal Ini
Ditahun 2024 ini PKH akan disalurkan dalam bentuk uang tunai.
Penyaluran bantuan masih menggunakan dua Lembaga penyalur yaitu Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Untuk para KPM PKH yang cair melalui KKS Bank Himbara maka sistem pencairannya telah dirubah menjadi per dua bulan sekali.
Dengan demikian bantuan disalurkan 6 tahap per tahun di Bank BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.
BACA JUGA:Anti Ribet, Bayar Cicilan KUR BRI Secara Online Lewat BRImo, Begini Langkah-langkahnya
Sedangkan KPM yang bantuannya cair lewat PT Pos Indonesia tidak mengalami perubahan yaitu dicairkan per tiga bulan.
Untuk mengetahui daftar penerima bisa diakses melalui www.cekbansos.kemensos.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: