TPU Kebun Bunga Penuh, Pj Sekda Palembang Arahkan Masyarakat Manfaatkan TPU Gandus
Pj Sekda Kota Palembang Gunawan meninjau langsung kondisi TPU Gandus guna pada Sabtu 13 Januari 2024-diskominfo Palembang-palpres.com
PALEMBANG.PALPRES.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengarahkan dan meminta masyarakat untuk bisa memanfaatkan Taman Pemakaman Umum (TPU) Gandus sebagai lahan pemakanan.
Hal ini dikarenakan saat ini TPU Kebun Bunga sudah penuh.
Dalam upaya mengatasi keterbatasan lahan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebun Bunga yang telah mencapai kapasitas maksimal, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palembang, Gunawan, secara langsung meninjau kondisi TPU Gandus pada Sabtu, 13 Januari 2024.
Menindaklanjuti banyaknya laporan dari masyarakat Kota Palembang yang masuk ke pemerintah Kota Palembang, membuat Pj Sekda Kota Palembang Gunawan langsung melakukan pengecekan kondisi TPU Gandus.
BACA JUGA:Pj Walikota Geram, Terjadi Pemalakan di Jembatan Ampera, Minta Tersangka Langsung Dicari
BACA JUGA:Anwar Fuady Nangis di Depan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Kok Bisa?, Ternyata Ini Penyebabnya
Usai melakukan pengecekan, ia memastikan bahwa lokasi TPU Gandus ini menjadi solusi ataupun alternatif yang tepat guna mengatasi keresahan masyarakat tentang lahan TPU Kebun Bunga yang sudah penuh.
Dari hasil pengecekan tersebut, diketahui lahan di TPU Gandus masih kosong sekitar 70%.
Dimana TPU Gandus memiliki luas area 5 hektar, baru saat ini baru terisi sekitar 900 makam.
Pj Sekda Gunawan mengatakan, bahwa masyarakat tidak perlu lagi berpikir untuk ke TPU Kebun Bunga karena sudah penuh, ada TPU Gandus yang sangat layak dan masih kosong.
"Kita sama-sama sosialisasikan, diarahkan terus ke TPU Gandus ini, kalau melihat info TPU di Kebun Bunga itu sudah penuh namun masih dipaksakan dan sekarang sudah tidak bisa dipaksakan lagi," ujar Gunawan.
Lebih lanjut diungkapkan Gunawan mengatakan, selain areal lahan masuh luas, TPU Gandus juga termasuk tempat pemakanan yang beraea di dataran tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: