Maaf! 6 Kategori Golongan KPM PKH dan BPNT Ini Tidak Dapat Terima Bantuan di Tahun 2024, Siapa Saja?
Maaf! 6 Kategori Golongan KPM PKH dan BPNT Ini Tidak Dapat Terima Bantuan di Tahun 2024, Siapa Saja?-ilustrasi-
2. KPM sudah meninggal
3. Termasuk ASN/TNI/Polri
4. Termasuk pensiunan ASN/TNI/POLRI
5. Memiiliki upah/gaji di atas UMP/UMK dan tercatat di BPJS Kesejahteraan
6. Memiliki pekerjaan yang sumber gajinya berasal dari negara seperti , pendamping sosial, guru sertifikasi, anggota dewan pegawai BUMN/BUMD.
Jika KPM memiliki satu saja dari ciri di atas, maka ditahun ini tidak lagi menerima pencairan PKH. *
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: