Citraland
Honda

2 Bansos Kemensos Cair Bersamaan di Bulan Ini, Segini Nominal Bantuan yang Diterima Masyarakat Miskin

2 Bansos Kemensos Cair Bersamaan di Bulan Ini, Segini Nominal Bantuan yang Diterima Masyarakat Miskin

2 Bansos Kemensos Cair Bersamaan di Bulan Ini, Segini Nominal Bantuan yang Diterima Masyarakat Miskin--Doc Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Kabar baik datang bagi masyarakat Indonesia, karena dua Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) dipastikan akan cair bersamaan di bulan ini. 

Bantuan tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Sejak awal tahun ini, masyarakat telah menantikan kepastian pencairan Bansos PKH dan BPNT. 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah mengumumkan kelanjutan program Bansos di tahun 2024, yang mencakup Bansos PKH tahap 1, BPNT, dan tambahan berupa beras sebanyak 10 kg.

BACA JUGA:Uang Bantuan dari Pemerintah Rp600.000 Siap Diterima, Cek Bansos Cair Januari 2024 dengan KTP di Link Ini

Diperkirakan, pencairan kedua bansos ini akan dilakukan bersamaan, memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. 

Jumlah bantuan yang diterima oleh penerima manfaat bervariasi sesuai kriteria masing-masing.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial.

Tujuan utama dari PKH adalah untuk memberikan dukungan kepada keluarga-keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi rendah dan rentan. 

BACA JUGA:Update Informasi Terbaru Progres Pencairan Bansos BPNT Tahap 1 2024, Kemensos Masih Gunakan 2 Metode Salur

PKH ditujukan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, terutama yang berada dalam kondisi ekonomi rendah dan memiliki anggota keluarga yang rentan, seperti ibu hamil, anak balita, lansia, dan penyandang disabilitas.

Keluarga penerima manfaat PKH mendapatkan bantuan finansial secara berkala. 

Jumlah bantuan bervariasi sesuai dengan kategori penerima manfaat, seperti ibu hamil/nifas, anak usia dini/balita, lansia, anak sekolah SD, SMP, dan SMA.

Berikut adalah rincian nominal bantuan yang akan diterima oleh penerima manfaat sesuai dengan kategori PKH:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: