RDPS
Honda

Simak Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2024, 3 Sektor Usaha Ini jadi Prioritas

Simak Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2024, 3 Sektor Usaha Ini jadi Prioritas

Simak Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2024, 3 Sektor Usaha Ini jadi Prioritas -palpres.com-

Persyaratan lainnya sesuai ketentuan

Maksimum Pinjaman Rp25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah

Suku bunga 6% efektif per tahun

bebas biaya administrasi dan provisi

Maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun atau berdasarkan pada kontrak kerja

Penempatan: Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia

BACA JUGA:Apa Benar Pemilu 2024 Ganggu Penyaluran Bansos BLT El Nino? Begini Penjelasan Pemerintah

Bagi para UMKM yang ingin mengajukan kredit usaha, saat ini KUR BRI 2024 sudah dibuka. 

Suku bunga berjenjang masih diberlakukan kepada debitur yang ingin mengajukan ulang pinjaman KUR, misal debitur sudah melunasi pinjaman sebelumnya dan ingin meminjam kembali maka berlaku suku bunga berjenjang maka bunganya akan naik 1 persen. 

Namun, untuk pelaku usaha pertanian ada pengecualian yaitu, untuk usaha pertanian boleh mengajukan pinjaman dikhususkan KUR Mikro Rp1 juta sampai Rp100 juta dengan tanah garapan 20.000 meter persegi, boleh mengajukan berulang-ulang dengan suku bunga tetap 6 persen dan tidak diberlakukan suku bunga berjenjang. 

Pemerintah pada tahun 2024 memang masih menyalurkan KUR khususnya untuk sektor pertanian dalam rangka mensejahterakan para petani.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Pinjaman KUR BRI 2024 dari 3 Kategori, Pengajuannya hingga Rp100 juta, Yuk Ajukan lewat Online

Bagi yang memiliki usaha pertanian bisa mengajukan meminjam kredit produktif KUR ditahun ini dengan bunga tetap 6 persen tidak berlaku bunga berjenjang. 

Selain itu, syarat yang harus dipenuhi oleh petani yang mendapatkan akses KUR ini adalah wajib menyampaikan laporan realisasi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) KUR setiap bulan kepada penyalur KUR. 

"Ini dilakukan agar pelaksanaan kebijakan KUR ini dapat tepat sasaran dan menjaga fiskal pemerintah tetap efisien,"jelas Airlangga.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: