Citraland
Honda

Kabar Gembira! Pinjaman KUR Mandiri 2024 Sudah Dibuka, Catat Syaratnya Bisa Langsung ACC

Kabar Gembira! Pinjaman KUR Mandiri 2024 Sudah Dibuka, Catat Syaratnya Bisa Langsung ACC

Kabar Gembira! Pinjaman KUR Mandiri 2024 Sudah Dibuka, Catat Syaratnya Agar Bisa Langsung ACC--Ilustrasi/Ismail

PALEMBANG, PALPRES.COM- Kabar gembira tahun 2024 Bank Mandiri kembali membuka pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ajukan pinjaman langsung acc dengan syarat terpenuhi.

Tahukah kamu pinjaman KUR Mandiri 2024 ditujukan untuk para pelaku Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usaha.

Bagi masyarakat atau pelaku UMKM sudah bisa melakukan pinjaman KUR Mandiri 2024. 

Terutama bagi pelaku usaha yang sedang merintis usahanya namun terkendala dalam modal.

BACA JUGA:Update Bansos 2024, Juknis Penyaluran PKH Berubah, Dana Masuk ke Rekening KPM Per 2 Bulan

Karena itu, pinjaman KUR Mandiri bisa menjadi solusi buat kamu yang sedang membutuhkan dana tambahan untuk mengembangkan usaha.

Tapi perlu kamu ketahui di tahun 2024 ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi, dan dipersiapkan sebelum mengajukan pinjaman kredit produktif di Bank Mandiri.

Syarat utamanya masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu untuk mengajukan pinjaman KUR Mandiri ditahun 2024, setidaknya telah memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.

Berikutnya telah memiliki surat keterangan usaha atau SKU. 

BACA JUGA:Update 2024, Penerima BLT BPNT Dapat Bansos Tambahan Rp1.200.000, Cek Syaratnya Disini

Dan surat ini bisa diurus di RT, RW ataupun di kelurahan.

Kemudian calon debitur juga sudah bisa membuat NIB secara online menggunakan HP yang menjadi salah satu persyaratan untuk mengajukan pinjaman KUR Mandiri.

Selanjutnya calon debitur menyiapkan Kartu Keluarga (KK) KTP Suami Istri, buku nikah, dan untuk yang belum menikah menyiapkan surat keterangan belum menikah.

Terakhir minimal calon debitur telah berusia 21 tahun dan maksimal telah berusia 60 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: