Dana Cair Rp500 Juta, Begini Syarat Ajukan KUR BRI 2024
Dana Cair Rp500 Juta, Begini Syarat Ajukan KUR BRI 2024-palpres.com-
BACA JUGA:Lunasi Pinjaman KUR Sebelum Jatuh Tempo, Untung Apa Rugi? Cek Informasi Lengkapnya Disini
Syarat Mengajukan KUR BRI 2024 TKI
- Individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
Persyaratan administrasi:
- Identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga
- Perjanjian kerja dengan pengguna jasa
- Perjanjian penempatan
- Passpor
- Visa
Persyaratan lainnya sesuai ketentuan
Maksimum Pinjaman Rp25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah
Suku bunga 6% efektif per tahun
bebas biaya administrasi dan provisi
Maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun atau berdasarkan pada kontrak kerja
Penempatan: Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia
BACA JUGA:Pertanian dan Peternakan Jadi Prioritas! Catat Syarat Ajukan Pinjaman KUR BRI 2024, Lengkap Dengan Angsurannya
Bagi para UMKM yang ingin mengajukan kredit usaha, saat ini KUR BRI 2024 sudah dibuka.
Suku bunga berjenjang masih diberlakukan kepada debitur yang ingin mengajukan ulang pinjaman KUR, misal debitur sudah melunasi pinjaman sebelumnya dan ingin meminjam kembali maka berlaku suku bunga berjenjang maka bunganya akan naik 1 persen.
Namun, untuk pelaku usaha pertanian ada pengecualian yaitu, untuk usaha pertanian boleh mengajukan pinjaman dikhususkan KUR Mikro Rp1 juta sampai Rp100 juta dengan tanah garapan 20.000 meter persegi, boleh mengajukan berulang-ulang dengan suku bunga tetap 6 persen dan tidak diberlakukan suku bunga berjenjang.
Pemerintah pada tahun 2024 memang masih menyalurkan KUR khususnya untuk sektor pertanian dalam rangka mensejahterakan para petani.
BACA JUGA:Info Terbaru KUR BRI 2024, TKI Juga Bisa Ajukan Pinjaman Lho, Tanpa Agunan atau Jaminan
Bagi yang memiliki usaha pertanian bisa mengajukan meminjam kredit produktif KUR ditahun ini dengan bunga tetap 6 persen tidak berlaku bunga berjenjang.
Selain itu, syarat yang harus dipenuhi oleh petani yang mendapatkan akses KUR ini adalah wajib menyampaikan laporan realisasi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) KUR setiap bulan kepada penyalur KUR.
"Ini dilakukan agar pelaksanaan kebijakan KUR ini dapat tepat sasaran dan menjaga fiskal pemerintah tetap efisien,"jelas Airlangga.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: