Honda

Pastikan Pasokan LPG Aman, Pertamina Himbau Warga Beli LPG di Pangkalan Resmi, Ini Ciri-ciri Pangkalan Resmi

Pastikan Pasokan LPG Aman, Pertamina Himbau Warga Beli LPG di Pangkalan Resmi, Ini Ciri-ciri Pangkalan Resmi

Pastikan Pasokan LPG Aman, Pertamina Himbau Warga Beli LPG di Pangkalan Resmi, Berikut Ciri-ciri Pangkalan Resmi--Dok Pertamina Patra Niaga

PALEMBANG, PALPRES.COM- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan stok dan penyaluran LPG 3 Kg melalui agen dan pangkalan tetap berjalan lancar.

Penyaluran LPG 3 Kg ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.

Masyarakat dihimbau untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina serta tidak membeli LPG 3 Kg di pengecer atau warung. 

Adapun ciri-ciri Pangkalan LPG resmi Pertamina Patra Niaga memiliki plang warna hijau yang mencantumkan nama pangkalan.

BACA JUGA:Pertamina Terus Tekankan Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Patuhi SOP dan Sistem Tata Kerja

Lalu nomor registrasi pangkalan, menyebutkan Harga Eceran Tertinggi (HET), adanya nomor kontak pangkalan serta Call Center Pertamina 135.

Dalam menyalurkan LPG ke masyarakat Pertamina Patra Niaga mendistribusikan LPG baik yang Subsidi 3 Kg maupun Non Subsidi seperti Bright Gas.

Melalui Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) ke Agen LPG yang terdaftar sebagai lembaga penyalur resmi Pertamina.

Hingga kemudian dari Agen, LPG tersebut akan disalurkan ke Pangkalan-pangkalan LPG resmi yang tercatat oleh Agen LPG agar dijual langsung kepada masyarakat.

BACA JUGA:Pertamina Drilling Awards, Ajang Apresiasi atas Kinerja Perwira Sepanjang Tahun 2023

Sebagai informasi, untuk wilayah Sumatera Selatan terdapat 157 Agen dan 6.911 pangkalan.

“Jika terdapat Pangkalan yang terbukti melakukan kecurangan seperti menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), maka akan ada sanksi,” ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.

Termasuk juga jika ada Pangkalan yang menjual dalam jumlah yang besar dan tidak memasang plang papan nama, melalui agen Pertamina akan memberi sanksi.

Sanksi yang diberikan berupa sanksi administrasi berupa Surat Peringatan (SP).

BACA JUGA:Satgas Nataru Berakhir, Pertamina Komitmen Jaga Pasokan Energi Tetap Lancar

Lalu penghentian pasokan hingga sanksi yang paling tinggi berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

Pertamina mengimbau kepada masyarakat untuk dapat segera melakukan pendaftaran dan pencocokan data.

Data tersebut yakni NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) ke pangkalan LPG terdekat, untuk bisa mengakses LPG bersubsidi di Pangkalan yang terjamin harga dan kualitasnya.

“Diharapkan juga agar masyarakat dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu,” jelasnya. 

BACA JUGA:Terima Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Gerak Cepat Lakukan Uji Tera

Serta menggunakan LPG Non subsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu.

Berita Sebelumnya, Pertamina bersama Pemerintah Kota Pagar Alam melakukan monitoring ke sejumlah pangkalan yang ada di Kota Pagar Alam.

Monitoring yang dilakukan ini sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan ketersediaan stok LPG 3 Kg.

Dalam kegiatan monitoring tersebut, Pj Walikota Pagar Alam, Lusapta Yudha Kurnia, mengatakan Pemerintah Kota Pagar Alam juga telah membuat imbauan.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Beri Sanksi SPBU di Banyuasin, Hentikan Penyaluran BBM Jenis Solar Selama 30 Hari

Khususnya kepada seluruh ASN, PPPK, Restoran dan Rumah makan yang Besar, agar menggunakan LPG Non Subsidi yaitu Bright Gas 5,5 Kg dan Gas 12 Kg.

“Kita minta semua ASN dan rumah makan besar untuk tidak menggunakan gas 3 kilogram. Gas bersubsidi untuk masyarakat miskin atau tidak mampu,” tegasnya.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina menyambut baik dukungan penuh dan kolaborasi dari Pemerintah Kota Pagar Alam.

Khususnya untuk mewujudkan distribusi LPG Subsidi tepat sasaran di daerahnya.

BACA JUGA:Gelar Monitoring, Pertamina Gandeng Pemkot Pagar Alam Ajak ASN Gunakan LPG Non Subsidi

“Kami sangat mengapresiasi Pemkot Pagar Alam, karena tanpa sinergi dan dukungan dari pemerintah upaya agar distribusi tepat sasaran LPG Subsidi tidak akan terealisasi dengan baik,” jelasnya. 

Dengan adanya Imbauan dari pemerintah juga, diharapkan menjadi penggerak agar masyarakat mampu, yang belum beralih pun bisa segera beralih menggunakan LPG Non Subsidi.

Pertamina mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi. 

Agar LPG bersubsidi tersebut dapat benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak.

BACA JUGA:Pertamina Hulu Rokan Catatkan Lifting Migas Tembus 59 Juta Barel Sepanjang 2023

Pertamina mengimbau kepada masyarakat untuk dapat segera melakukan pendaftaran dan pencocokan data NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dan Kartu Keluarga (KK) ke pangkalan LPG terdekat untuk bisa mengakses LPG bersubsidi di Pangkalan yang terjamin harga dan kualitasnya.

Diharapkan juga agar masyarakat dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya.

Dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu. 

BACA JUGA:Update Terbaru! Harga BBM 2024 Jenis Pertamax Turun, Apa Kabar Pertalite?

Serta menggunakan LPG Non subsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: