Honda

Segera Siapkan Dokumen Ini, Bantuan Sosial dari Pemerintah Rp2,4 Juta Siap Cair untuk Masyarakat Miskin

Segera Siapkan Dokumen Ini, Bantuan Sosial dari Pemerintah Rp2,4 Juta Siap Cair untuk Masyarakat Miskin

Segera Siapkan Dokumen Ini, Bantuan Sosial dari Pemerintah Rp2,4 Juta Siap Cair untuk Masyarakat Miskin--Doc Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Segera siapkan dokumen ini, bantuan sosial dari pemerintah senilai Rp2,4 juta siap cair untuk masyarakat miskin.

Bantuan ini disalurkan langsung pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menyasar kepada 10 juta KPM di Indonesia.

Bantuan sosial senilai Rp2,4 juta tersebut berasal dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kategori Lansia dan Penyandang Disabilitas.

Namun perlu dicatat bahwa bantuan senilai Rp2,4 juta ini tidak diberikan kepada semua masyarakat miskin di tanah air, hanya mereka yangg terdaftar sebagai penerima manfaat bisa merasakan manfaatnya.

BACA JUGA:Bantuan Sosial PKH Cair Langsung 3 Bulan di Pos dan Bank Himbara, Ini jadwal pencairannya

BACA JUGA:Ini Tanda-tanda Pencairan Bantuan Sembako Tunai dan Pangan yang Cair Ditahun 2024, Sudah Muncul di Aplikasi

Untuk menjadi penerima bantuan ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus terdaftar terlebih dahulu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Adapun kategori penerima bantuan PKH akan disalurkan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria program, selain Lansia dan Penyandang Disabilitas ada Ibu hamil, balita, penerima bantuan Pendidikan mulai dari SD, SMP, dan SMA.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan PKH pada awal tahun 2024, dengan tahap pertama pembagiannya dijadwalkan pada bulan Januari, Februari, dan Maret 2024. 

Namun, agar proses pencairan berjalan lancar, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh KPM.

BACA JUGA:Aktifkan KIS PBI JK untuk Dapat Bantuan Rp42.000 Per bulan, Cek Kategori Penerimanya

BACA JUGA:Update Terbaru, Mekanisme Pencairan PKH tahap 1 Tahun 2024 Berubah, Berapa Nominal Bantuan yang Diterima KPM?

Dokumen yang harus disiapkan meliputi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK). 

Pastikan dokumen-dokumen ini lengkap dan up-to-date untuk memudahkan proses pencairan bantuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: