Honda

Pimpin Sertijab Kapolsek Keluang, Kapolres Muba Ingatkan 4 Pesan Penting yang Perlu Jadi Perhatian

Pimpin Sertijab Kapolsek Keluang, Kapolres Muba Ingatkan 4 Pesan Penting yang Perlu Jadi Perhatian

Kapolres Muba Memimpin Sertijab Kapolsek Keluang di Halaman Mapolres Muba.-Polres Muba For Palpres.com-

MUSI BANYUASIN, PALPRES.COM- Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Keluang di lapangan Mapolres Muba, Jumat 19 Januari 2024.

Dalam sertijab tersebut, turut dihadirin oleh Waka Polres Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif SH SIK, Para pejabat utama, Kapolsek Jajaran Polres Muba, Bhayangkari dan anggota Polres Muba.

Berdasarkan Surat telegram Kapolda Sumsel Nomor : ST/51/I/KEP/2024, tanggal 17 Januari 2024 Jabatan Kapolsek Keluang yang sebelumnya dijabat oleh Iptu Nirwan Hariyadi SH.

Digantikan oleh AKP Hendra Sutisna SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Lais.

BACA JUGA:Hari Weekend, Pj Bupati Muba Tinjau Jalan di Simpang 5 Keluang-Sekayu, Ini Janjinya Pada Warga

Sedangkan Iptu Nirwan Haryadi SH dimutasikan menjadi Pama Yanma Polda Dumsel.

Sedangkan Jabatan Kapolsek Lais digantikan oleh AKP Muhammad Ridho Pradani SPd SH yang sebelumnya menjabat sebagai  Panit 1 Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Sumsel.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi menyampaikan pada sambutannya ucapan terima kasih kepada pejabat lama Iptu Nirwan Haryadi atas dedikasi dan kinerjanya selama ini.

Demikian pula kepada pejabat baru selamat bergabung dan segera menyesuaikan diri.

BACA JUGA:Tempat Masakan Minyak llegal Terbakar, 2 Kecamatan di Muba Membara, Kok Bisa?

Ada 4 penekanan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Kapolsek Keluang yang baru, diantaranya.

1. Saat ini masa tahapan pemilu 2023-2024

Pastikan kesiapannya, terlebih di musim hujan ini. Jangan sampai pada pelaksanaannya nanti ada TPS yang lokasinya terendam.

Lalu diingatkan kepada seluruh anggota tentang netralitas Polri dan tidak ada yang terlibat politik praktis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: