Honda

Didatangi KPK, Inilah Proyek Jembatan Mangkrak di Kalimantan Timur, Rugikan Negara Rp186 Miliar, Benarkah?

Didatangi KPK, Inilah Proyek Jembatan Mangkrak di Kalimantan Timur, Rugikan Negara Rp186 Miliar, Benarkah?

Ilustrasi proyek jembatan mangkrak di Kalimantan Timur yang didatangi KPK-pixabay-

PALPRES.COM - Pulau Kalimantan memiliki salah satu provinsi bernama Kalimantan Timur.

Daerah ini dilalui oleh salah satu sungai terbesar di Indonesia yakni Sungai Mahakam.

Untuk mempermudah akses, infratruktur berupa jalur penghubung atau jembatan sangat diperlukan di wilayah ini.

Namun sayangnya, terdapat megaproyek jembatan di Kutai Barat Kalimantan Timur yang mangkrak.

BACA JUGA:4 Rekomendasi Obat Ampuh, Kutu Rambut Hilang, Kepala Kembali Sehat

BACA JUGA:Molor 30 Tahun, Proyek Jembatan Senilai Rp15 Triliun di Sulawesi Tenggara Tak Kunjung Digarap, Alasannya?

Bahkan, proyek pembangunan jalur penghubung ini sampai didatangi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lantas, mengapa megaproyek di Kutai Barat Kalimantan Timur ini bisa mangkrak?

Diketahui, pembangunan proyek jalur penghubung di Kutai Barat ini mulai dikerjakan sejak tahun 2012 lalu.

Sayangnya, pada tahun 2015 pengerjaan dari megaproyek jembatan ini tidak dilanjutkan.

BACA JUGA:Muslimah Wajib Punya! 7 Warna Hijab Ini Cocok Buat Semua Warna Baju, Bikin Tampil Lebih Anggun

BACA JUGA:Harganya Capai Rp50 Juta! Ini 5 Batu Akik Termahal di Indonesia, Nomor 3 Dipercaya Bisa Menaklukan Hati Wanita

Hingga ahhir tahun 2016, terjadilah putus kontrak pada PT Waskita Karya (Persero) Tbk untuk mengerjakan jalur penghubung yang dimaksud.

Meskipun investasi yang terserap untuk membangun jembatan di Kutai Barat ini nilainya mencapai Rp300 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: