Citraland
Honda

Catat! Bansos PKH dan BPNT 2024 Dijadwalkan Cair Bersamaan, Segini Nominalnya

Catat! Bansos PKH dan BPNT 2024 Dijadwalkan Cair Bersamaan, Segini Nominalnya

Catat! Bansos PKH dan BPNT 2024 Dijadwalkan Cair Bersamaan, Segini Nominalnya-Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Catat! Bansos PKH dan BPNT 2024 dijadwalkan cair bersamaan, segini nominalnya.

Pencairan bantuan sosial atau bansos adalah saat yang sangat ditunggu oleh Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Pasalnya dengan dicairkannya bantuan ini bisa sedikit meringankan perkonomian bagi Masyarakat kurang mampu.

Kabar baik datang bagi masyarakat Indonesia, karena dua Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) dipastikan akan cair bersamaan di bulan ini. 

BACA JUGA:Cair di KKS dan Pos, Ini Jadwal Penyaluran Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2024

Bantuan tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Sejak awal tahun ini, masyarakat telah menantikan kepastian pencairan Bansos PKH dan BPNT. 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah mengumumkan kelanjutan program Bansos di tahun 2024, yang mencakup Bansos PKH tahap 1, BPNT, dan tambahan berupa beras sebanyak 10 kg.

Diperkirakan, pencairan kedua bansos ini akan dilakukan bersamaan, memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. 

BACA JUGA:SIAP-SIAP! KPM PKH dan BPNT Dapat Bansos Cair Besok di Kantor Pos

Jumlah bantuan yang diterima oleh penerima manfaat bervariasi sesuai kriteria masing-masing.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial.

Tujuan utama dari PKH adalah untuk memberikan dukungan kepada keluarga-keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi rendah dan rentan. 

PKH ditujukan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, terutama yang berada dalam kondisi ekonomi rendah dan memiliki anggota keluarga yang rentan, seperti ibu hamil, anak balita, lansia, dan penyandang disabilitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: