Honda

Jadwal Pencairan BLT BPNT dan PKH Tahap 1 Diumumkan, Ini Langkah Mudah untuk Mengecek Nama Penerima

Jadwal Pencairan BLT BPNT dan PKH Tahap 1 Diumumkan, Ini Langkah Mudah untuk Mengecek Nama Penerima

Jadwal Pencairan BLT BPNT dan PKH Tahap 1 Diumumkan, Ini Langkah Mudah untuk Mengecek Nama Penerima--Doc Palpres.com

BACA JUGA:Ada Bansos yang Cair Hari Ini untuk KPM PKH dan BPNT, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Pilih "Buat Akun Baru". Setelah itu, data akan diverifikasi oleh aplikasi Kementerian Sosial.

Setelah selesai verifikasi, klik "Log In" dan masukkan username serta kata sandi yang telah dibuat.

Pilih "Cari Data".

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, masyarakat dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos BPNT dan PKH Januari 2024.

BACA JUGA:Catat! Bansos PKH dan BPNT 2024 Dijadwalkan Cair Bersamaan, Segini Nominalnya

Pemerintah berharap proses penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lancar dan efisien, sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat segera mendapatkan manfaatnya. 

Penerima bantuan dihimbau untuk rutin melakukan pengecekan melalui situs resmi atau aplikasi yang disediakan untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terkini.

Lantas, sudah sejauh mana progress pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2024?

Meski hingga saat ini penyaluran bantuan PKH dan BPNT masih belum berlangsung, namun tahapan pencairannya sudah terjadi di Kemensos RI.

BACA JUGA:Cair di KKS dan Pos, Ini Jadwal Penyaluran Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2024

Hal ini terlihat di akun SIKS-NG pendamping sosial sudah ada update terbaru pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2024 yang cair di KKS maupun di PT Pos Indonesia. 

Dengan kata lain PKH dan BPNT akan tetap menggunakan 2 mekanisme penciaran ditahun 2024 ini yaitu lewat pos dan KKS.

Untuk PKH yang lewat KKS terpantau saat ini sudah terlihat perubahan periode salur yaitu ‘Januari-Maret 2024’.

Sedangkan yang lewat Pos juga sudah ada update terbaru periode salur berubah menjadi ‘Januari-Maret 2024’.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: