Honda

18,8 KK Penerima Bansos BPNT Berpeluang Masuk Jadi KPM PKH 2024, Simak Penjelasannya!

18,8 KK Penerima Bansos BPNT Berpeluang Masuk Jadi KPM PKH 2024, Simak Penjelasannya!

Bansos PKH (Program Keluarga harapan) resmi diperpanjang oleh Pemerintah tahun 2024-Dok Palpres-palpres.com

BACA JUGA:Catat! Bansos PKH dan BPNT 2024 Dijadwalkan Cair Bersamaan, Segini Nominalnya

Seperti diketahui, PKH (Program Keluarga Harapan) adalah sebuah program bansos yang memiliki konsep non tunai bersyarat. 

Dengan kata lain, mereka yang mendapatkan bantua sosial ini harus memenuhi syarat, dan ketentuan yang berlaku apabila dinyatakan sebagai peserta. 

Selain harus berasal dari data DTKS, calon penerima bansos PKH juga harus memenuhi syarat diajukan sebagai penambahan kuota, ataupun menggenapi 10 juta kuota yang sudah ada.

Disamping harus memiliki komponen yang telah ditetapkan. 

BACA JUGA:Cair di KKS dan Pos, Ini Jadwal Penyaluran Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2024

BACA JUGA:SELAMAT! Daftar KPM Penerima Bansos PKH Tahap 1 2024 Baru Saja Diumumkan, Cek di Sini

Seperti: memiliki anak sekolah (SD, SMP, SMA/Sederajat), ibu hamil, anak balita, Lansia, dan juga disabilitas. 

Komponen tersebut salah satunya harus ada didalam KK calon pengurus PKH ataupun peserta PKH, yang telah ditentukan oleh Kemensos. 

Penerima bansos BPNT berpeluang masuk sebagai penerima bansos PKH, dengan catatan, masuk melalui validation by system karena memiliki komponen. 

Serta masuk sebagai penerima karena mencukupi kuota 10 juta yang kurang akibat penerima bansos tetap meninggal dunia, dan lain sebagainya. 

BACA JUGA:SIAP-SIAP! KPM PKH dan BPNT Dapat Bansos Cair Besok di Kantor Pos

BACA JUGA:Cek Bansos Hari Ini 21 Januari 2024: Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 Sudah Muncul

Serta ditetapkan sebagai penerima dengan SK, dan masuk didalam SP2D Tahap 1.

 Demikianlah informasi penting yang bisa disampaikan, semoga dipahami! *

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: