Honda

Kejutan Awal Tahun, Simak 8 Fakta Baru Pencairan Bansos PKH, BPNT dan BLT El Nino Tahun 2024

Kejutan Awal Tahun, Simak 8 Fakta Baru Pencairan Bansos PKH, BPNT dan BLT El Nino Tahun 2024

Kejutan Awal Tahun, Simak 8 Fakta Baru Pencairan Bansos PKH, BPNT dan BLT El Nino Tahun 2024 -palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Kejutan awal tahun, Simak 8 fakta baru pencairan bansos PKH, BPNT dan BLT El Nino tahun 2024

Memasuki tahun 2024, para keluarga penerima manfaat (KPM) banyak mendapatkan kejutan terkait pencairan bansos PKH, BPNT dan BLT El Nino.

Ketiga bansos yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI pada tahun 2024 ini akan mengalami banyak perubahan, mulai dari periode penyaluran, mekanisme pencairan hingga nominal bantuan yang akan diterima oleh KPM. 

Seperti diketahui, sejak minggu kedua bulan Januari 2024 ini sudah mulai terlihat adanya progres dan update penyaluran bantuan sosial baik PKH, BPNT maupun BLT El Nino yang bisa dipantau di SIKS-NG.

BACA JUGA:Program Kartu Prakerja 2024 Tetap Skema Normal, Bukan Semi Bansos Tapi Prioritas Keterampilan

Tercatat, ada 8 fakta baru terkait pencairan 3 bantuan sosial Kemensos ini pada tahun 2024 ini.

Para KPM dapat menyimak dan mengetahui informasi penting ini. 

Berikut ini 8 fakta baru pencairan bantuan PKH, BPNT dan BLT El Nino dikutip dari channel Youtube Diary Bansos 26 Januari 2024.

1. Bansos PKH cair 3 bulan di Kartu KKS

Seperti kita ketahui Bersama jika pada akhir tahun 2023 kemarin, penyaluran bantuan PKH yang lewat kartu KKS Bank Himbara periode salurnya per dua bulan.

BACA JUGA:BLT El Nino Rp600 Ribu Cair Februari 2024, Simak Alur Pencairannya

Berbeda dengan penyaluran  lewat PT Pos Indonesia yaitu per tiga bulan.

Namun, pada tahun 2024 ini, terpantau di SIKS-NG jika PKH tahap 1 cair di KKS akan disalurkan pertiga bulan yaitu untuk alokasi bulan Januari, Februari dan Maret 2024. 

Sehingga nominal bantuan yang diterima oleh KPM baik yang lewat KKS dan PT Pos Indonesia akan sama yaitu: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: