Cara Ajukan KUR Syariah Pegadaian Tanpa Jaminan, Simak Penjelasannya
Ilustrasi pengajuan KUR Syariah Pegadaian-Foto: Pixabay-
EMPAT LAWANG, PALPRES.COM - KUR adalah salah satu program dari pemerintah yang ditujukan untuk para pelaku UMKM.
Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia yang membutuhkan tambahan modal usaha, bisa mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).
KUR ini ditujukan untuk para pelaku UMKM saja.
Jadi tidak semua kalangan masyarakat bisa mengajukan KUR.
BACA JUGA:Jangan Sampai Salah! Ternyata Ini 5 Perbedaan KUR dengan Pinjaman Online
BACA JUGA:Proses Cepat! Ini Ajukan Pinjaman KUR BCA 2024 Bebas Potong Langsung Cair Tanpa Agunan
Jika tidak punya usaha, maka nasabah tak bisa mengajukan pinjaman KUR.
Adapun pemerintah yang punya program KUR ialah Kemenko Perekonomian.
Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM.
Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan.
BACA JUGA:Begini Cara Pengajuan Pinjaman KUR TKI dengan Benar, Jangan Sampai Ditolak Apalagi Ketipu!
Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pertanian.
Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian BUMN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: