RDPS
Honda

Pengajuan Top Up KUR Anda Ditolak? Ternyata 4 Hal Ini Penyebabnya

Pengajuan Top Up KUR Anda Ditolak? Ternyata 4 Hal Ini Penyebabnya

Ilustrasi uang pengajuan pinjaman KUR ke bank-Foto: Freepik-

Lalu nama pasangan Anda bisa dimasukkan ke SIKIP.

Nah kalau nama pasangan Anda sudah 2 kali mengajukan top up, maka bisa ditukar lagi dengan nama Anda.

BACA JUGA:Menghitung Angsuran KUR Tanpa Melihat Tabel dari Bank? Bisa, Begini Caranya

BACA JUGA:Jika Kamu Ajukan Top Up KUR BRI 2024, Ini yang Akan Terjadi!

3. Melebihi Limit Plafon Pinjaman KUR

Sebagian besar bank-bank atau lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah memiliki limit maksimal plafon pinjaman.

Ada bank yang limit maksimal plafonnya Rp 250 juta.

Ada bank yang limit maksimal plafonnya Rp 500 juta.

BACA JUGA:Kuras APBN Senilai Rp1,6 Triliun, Proyek Bendungan di Sulawesi Tenggara Tak Kunjung Diresmikan, Kenapa?

BACA JUGA: 7 Manfaat Membaca dan Mengamalkan Ayat Kursi, Ini Dia Penjelasannya

Ada juga bank yang limit maksimal plafon ha Rp 10 juta.

Bisa jadi pengajuan top up KUR Anda ditolak karena pengajuannya sudah melebihi batas limit maksimal yang ditentukan oleh bank.

4. Ada Pinjaman Komersil Lainnya

Pinjaman komersil adalah pinjaman dengan tujuan untuk pembiayaan modal kerja atau investasi.

BACA JUGA:Kuras APBN Senilai Rp1,6 Triliun, Proyek Bendungan di Sulawesi Tenggara Tak Kunjung Diresmikan, Kenapa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: