Bisakah Ajukan KUR Tapi Pasangan Anda Punya Kredit di Tempat Lain? Simak Penjelasannya
Ilusrtasi suami istri mengajukan KUR ke pihak bank-Foto: Freepik-
EMPAT LAWANG, PALPRES.COM - KUR adalah salah satu program pemerintah yang diminati oleh masyarakat.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pemerintah yang ditujukan untuk pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
Program KUR ini dikhususkan untuk pelaku UMKM saja, jadi tidak semua orang bisa mengajukan pinjaman KUR.
Pemerintah menyalurkan KUR ini melalui bank-bank atau lembaga tertentu.
BACA JUGA:Ajukan Pinjaman KUR BCA 2024: Syarat Mudah, Bunga Ringan dan Tanpa Jaminan, Ini Caranya
BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2024 Rp 30 Juta, Cek Syarat Pengajuan dan Angsurannya
Bank-bank atau lembaga tertentu sudah ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan uang KUR.
Bank-bank atau lembaga yang sudah ditunjuk oleh pemerintah ini diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),
dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sistemnya pihak bank memberikan pinjaman kepada pelaku UMKM dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Hanya Lampirkan KTP, Bisa Dapat KUR Mandiri 2024 Pinjaman 10-50 Juta Tanpa Agunan
BACA JUGA:Pengajuan Top Up KUR Anda Ditolak? Ternyata 4 Hal Ini Penyebabnya
Lalu ketika pelaku UMKM sudah dinyatakan menerima KUR, maka pelaku UMKM sudah resmi menjadi debitur.
Itu artinya, pelaku UMKM harus membayar angsuran setiap bulannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: